Berita

Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Indonesia Harus Belajar dari Iran soal Ancaman Internet Satelit

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah diminta untuk tidak mengulang kesalahan negara lain dalam mengelola ruang digital nasional. Pasalnya, hal itu sangat penting dalam mewujudkan kedaulatan negara dalam bingkai ketahanan nasional. 

"Indonesia harus belajar dari pengalaman Iran, yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan serius terhadap kedaulatan negaranya melalui pemanfaatan internet satelit asing, termasuk Starlink, saat terjadi gelombang kerusuhan domestik," kata Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 5 Februari 2026.

Menurut dia, perhatian pemerintah yang saat ini banyak tersedot pada pengamanan SIM Card berbasis biometrik belum menyentuh akar persoalan keamanan digital yang lebih strategis. 


Di saat yang sama, penggunaan Starlink secara perseorangan berkembang tanpa pendataan dan pengawasan memadai, sehingga berpotensi menciptakan ruang komunikasi di luar kendali negara.

“Pengalaman Iran menunjukkan bahwa internet satelit dapat digunakan untuk memotong kontrol negara, memfasilitasi koordinasi aksi massa, dan membuka ruang masuk kepentingan asing. Ini bukan isu teknis, tetapi ancaman langsung terhadap kedaulatan,” urainya. 

Ia menegaskan bahwa Starlink bukan sekadar layanan internet biasa, melainkan bagian dari arsitektur komunikasi global yang tidak bisa dilepaskan dari kepentingan geopolitik negara-negara besar. 

"Ketika infrastruktur tersebut digunakan secara bebas di dalam negeri, negara berisiko kehilangan kendali atas arus data strategis yang melintas di wilayah kedaulatannya sendiri," jelas dia. 

Tunjung juga menyoroti adanya indikasi keterlibatan agen-agen intelijen asing dalam memanfaatkan jaringan komunikasi satelit di negara-negara yang tengah mengalami instabilitas politik, termasuk Iran. 

Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi peringatan dini bagi Indonesia agar tidak bersikap reaktif setelah masalah muncul.

“Ancaman hari ini tidak selalu datang melalui senjata atau pasukan militer. Kontrol data, informasi, dan jaringan komunikasi adalah bentuk baru dari perebutan kedaulatan,” ujarnya.

Ia menilai pembiaran terhadap penggunaan internet satelit asing tanpa regulasi ketat berpotensi menciptakan blind spot keamanan nasional, yang dapat dimanfaatkan untuk operasi intelijen, penyebaran disinformasi, hingga disrupsi stabilitas sosial dan politik.

"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama lembaga terkait untuk segera menyusun kebijakan terpadu, mencakup pendataan kepemilikan Starlink perseorangan, pembatasan fungsi dan wilayah penggunaan, serta integrasi pengawasan keamanan siber nasional," tandasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya