Berita

Ilustrasi Bisnis MLM (SUmber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Prabowo Larang MLM Masuk Marketplace, Apa Itu?

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 21:38 WIB

RMOL. Presiden Prabowo Subianto melarang praktek bisnis multi level marketing (MLM) masuk ke marketplace atau situs jual beli online. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Melansir laman JDIH Kemendag, PP Nomor 3 Tahun 2026 mengubah ketentuan terkait perdagangan langsung dan tidak langsung atau berjenjang. Perdagangan tidak langsung berarti praktek jual beli yang harus melalui tahapan distributor sebelum akhirnya sampai ke konsumen.

Sementara, izin perdagangan langsung membolehkan suatu perusahaan langsung menjual produknya ke konsumen. Ketentuan lebih lanjut dengan izin usaha penjualan langsung diatur dalam Pasal 51 huruf f.

Apa Itu MLM?

Menurut Corporate Finance Institute, bisnis MLM merupakan sebuah strategi yang menjual produk dan layanan melalui tenaga kerja non-gaji dalam sistem komisi berbentuk piramida. Skema piramida dimaksud adalah menarik dan/atau mendapatkan keuntungan lewat iuran keanggotaan atau pendaftaran (perekrutan) sebagai penjual langsung secara tidak wajar.


Strategi MLM disebut juga sebagai pemasaran jaringan atau pemasaran rujukan. Dalam MLM, penjualan tidak hanya dihasilkan lewat penjualan langsung tapi juga lewat pembangunan jaringan distributor yang menjual produk lebih lanjut.

Umumnya, perusahaan yang menerapkan MLM mendorong distributor yang ada untuk merekrut distributor baru yang disebut "downline" dari distributor yang ada. Distributor MLM sifatnya independen (tidak digaji). 

Dalam hal ini, distributor akan menerima komisi atas penjualan yang dilakukan mereka sendiri dan tim downline-nya. Adanya distributor dalam MLM menciptakan berbagai tingkat kompensasi, berdasarkan penjualan dan perekrutan. 

Hal ini tidak seperti model tradisional, yang biasanya mengandalkan penjualan langsung ke konsumen atau lewat saluran ritel. Salah satu tujuan MLM adalah membuat perusahaan bisa membangun basis pelanggan yang besar dengan biaya penjualan serendah mungkin.

Singkatnya, MLM bertujuan untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya dari penjualan produk.

Ciri-Ciri Bisnis MLM

Federal Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Federal AS, memperingatkan orang-orang untuk memperhatikan dan menghindari, promotor MLM yang memiliki karakter berikut: Melalui pasal itu Prabowo juga melarang pemegang izin usaha perdagangan langsung membentuk jaringan pemasaran dengan menggunakan “skema piramida.” Penjelasan terkait skema piramida itu kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 51A.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya