Berita

Ilustrasi Bisnis MLM (SUmber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Prabowo Larang MLM Masuk Marketplace, Apa Itu?

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 21:38 WIB

RMOL. Presiden Prabowo Subianto melarang praktek bisnis multi level marketing (MLM) masuk ke marketplace atau situs jual beli online. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Melansir laman JDIH Kemendag, PP Nomor 3 Tahun 2026 mengubah ketentuan terkait perdagangan langsung dan tidak langsung atau berjenjang. Perdagangan tidak langsung berarti praktek jual beli yang harus melalui tahapan distributor sebelum akhirnya sampai ke konsumen.

Sementara, izin perdagangan langsung membolehkan suatu perusahaan langsung menjual produknya ke konsumen. Ketentuan lebih lanjut dengan izin usaha penjualan langsung diatur dalam Pasal 51 huruf f.

Apa Itu MLM?

Menurut Corporate Finance Institute, bisnis MLM merupakan sebuah strategi yang menjual produk dan layanan melalui tenaga kerja non-gaji dalam sistem komisi berbentuk piramida. Skema piramida dimaksud adalah menarik dan/atau mendapatkan keuntungan lewat iuran keanggotaan atau pendaftaran (perekrutan) sebagai penjual langsung secara tidak wajar.


Strategi MLM disebut juga sebagai pemasaran jaringan atau pemasaran rujukan. Dalam MLM, penjualan tidak hanya dihasilkan lewat penjualan langsung tapi juga lewat pembangunan jaringan distributor yang menjual produk lebih lanjut.

Umumnya, perusahaan yang menerapkan MLM mendorong distributor yang ada untuk merekrut distributor baru yang disebut "downline" dari distributor yang ada. Distributor MLM sifatnya independen (tidak digaji). 

Dalam hal ini, distributor akan menerima komisi atas penjualan yang dilakukan mereka sendiri dan tim downline-nya. Adanya distributor dalam MLM menciptakan berbagai tingkat kompensasi, berdasarkan penjualan dan perekrutan. 

Hal ini tidak seperti model tradisional, yang biasanya mengandalkan penjualan langsung ke konsumen atau lewat saluran ritel. Salah satu tujuan MLM adalah membuat perusahaan bisa membangun basis pelanggan yang besar dengan biaya penjualan serendah mungkin.

Singkatnya, MLM bertujuan untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya dari penjualan produk.

Ciri-Ciri Bisnis MLM

Federal Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Federal AS, memperingatkan orang-orang untuk memperhatikan dan menghindari, promotor MLM yang memiliki karakter berikut: Melalui pasal itu Prabowo juga melarang pemegang izin usaha perdagangan langsung membentuk jaringan pemasaran dengan menggunakan “skema piramida.” Penjelasan terkait skema piramida itu kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 51A.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya