Berita

Presiden Prabowo Subianto dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat. (Foto: Setneg)

Politik

AHY Bertekad Wujudkan Cita-cita Prabowo soal Gerakan Indonesia Asri

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah). 

Amanat ini disampaikan Kepala Negara dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Senin kemarin, 2 Februari 2026. 

“Beliau tentu punya cita-cita agar Indonesia juga bukan hanya dibangun secara fisik, tapi juga memenuhi keindahan,” ujar AHY usai memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Strategis Program Transformasi Transmigrasi Tahun 2026 di Kantor KemenkoInfra, Kamis, 5 Februari 2026.


AHY menjelaskan, salah satu perhatian Presiden adalah kualitas material bangunan rumah rakyat, termasuk penggunaan atap rumah. Presiden, kata AHY, menilai penggunaan genteng memiliki kelebihan dibandingkan seng.

“Itulah mengapa beliau berharap genteng itu selain fungsinya juga menambah keindahan. Kalau seng, beliau mengatakan biasanya lebih panas, kemudian juga bisa korosif atau berkarat, dan ketahanannya begitu,” jelasnya.

Karena itu, AHY menyebut terdapat arahan jelas dari Presiden terkait pengembangan perumahan ke depan, khususnya rumah rakyat dan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Arahan tersebut juga mencakup program renovasi rumah.

AHY menyinggung adanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dapat dikatakan sebagai program bedah rumah atau renovasi rumah rakyat. Program ini tidak hanya menyasar perbaikan struktur bangunan, tetapi juga aspek sanitasi dan kelayakan hunian.

“Salah satu elemennya selain tentu yang lain-lain dibenahi, seperti sanitasinya, MCK-nya, tapi juga kalau rusak atapnya diganti dengan genteng yang lebih baik,” papar AHY.

Ia menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut telah diterima dengan jelas oleh jajaran terkait, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Menteri Pekerjaan Umum.

“Jadi itu visinya di sana. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Menteri Pekerjaan Umum juga sudah mendapatkan arahan yang jelas dari Presiden,” ujarnya.

Sebagai Menko, AHY menyatakan akan terus mendorong dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan efektif di lapangan.

“Saya ingin terus mendorong juga dan tentunya mengoordinasikan hal-hal yang perlu dikawal di lapangan,” pungkasnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya