Berita

Pemenang Lomba Video Edukasi Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (Foto: BPJPH)

Nusantara

LPUH MES Raih Juara Satu Lomba Video Edukasi Wajib Halal BPJPH

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lembaga Pendampingan Usaha Halal (LPUH) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meraih peringkat pertama dalam Lomba Video Edukasi Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang berlangsung pada 2-4 Februari 2026 di Jakarta. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.

Video edukasi yang diproduksi LPUH MES dinilai efektif dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, khususnya kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Konten tersebut dinilai komunikatif, kontekstual, dan mudah dipahami oleh masyarakat.


Direktur Eksekutif MES, Herry Aslam Wahid, mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif tim LPUH MES dalam memperkuat literasi halal.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya LPUH MES dalam menghadirkan edukasi halal yang tidak hanya informatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan kondisi pelaku usaha di lapangan, terutama UMK,” kata Herry, dikutip Kamis 5 Februari 2026.

Menurut Herry, sosialisasi kebijakan Wajib Halal membutuhkan pendekatan komunikasi yang adaptif agar mudah dipahami dan tidak menimbulkan keraguan di kalangan pelaku usaha.

“Melalui video edukasi, pesan regulasi dapat disampaikan secara lebih sederhana, aplikatif, dan mudah diakses," kata Herry.

Herry menambahkan, LPUH MES akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, termasuk target 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha sebelum Oktober 2026.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya