Berita

Pemenang Lomba Video Edukasi Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (Foto: BPJPH)

Nusantara

LPUH MES Raih Juara Satu Lomba Video Edukasi Wajib Halal BPJPH

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lembaga Pendampingan Usaha Halal (LPUH) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meraih peringkat pertama dalam Lomba Video Edukasi Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang berlangsung pada 2-4 Februari 2026 di Jakarta. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.

Video edukasi yang diproduksi LPUH MES dinilai efektif dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, khususnya kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Konten tersebut dinilai komunikatif, kontekstual, dan mudah dipahami oleh masyarakat.


Direktur Eksekutif MES, Herry Aslam Wahid, mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif tim LPUH MES dalam memperkuat literasi halal.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya LPUH MES dalam menghadirkan edukasi halal yang tidak hanya informatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan kondisi pelaku usaha di lapangan, terutama UMK,” kata Herry, dikutip Kamis 5 Februari 2026.

Menurut Herry, sosialisasi kebijakan Wajib Halal membutuhkan pendekatan komunikasi yang adaptif agar mudah dipahami dan tidak menimbulkan keraguan di kalangan pelaku usaha.

“Melalui video edukasi, pesan regulasi dapat disampaikan secara lebih sederhana, aplikatif, dan mudah diakses," kata Herry.

Herry menambahkan, LPUH MES akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, termasuk target 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha sebelum Oktober 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya