Berita

Kuasa hukum Mataloka Ilham Yuli Isdiyanto dan ?Zia Ul Fattah Idris.(Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Konser K-Pop Gagal, Promotor Rugi Hampir Rp10 Miliar

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu promotor konser, Mataloka mengambil langkah hukum dengan melapor pada Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana.

Laporan telah terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/8110/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 11 November 2025. 

Sebelumnya, pihak Mataloka telah melayangkan dua kali somasi dan melakukan tiga kali mediasi, namun terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana.


Pada Oktober 2025, seharusnya ada festival musik yang mendatangkan para idola K-Pop termasuk salah satu member BTS. Namun, acara tersebut gagal. 

Dalam proses tersebut, Mataloka meyakini adanya unsur penggelapan dana. Kasus ini menyeret oknum salah satu promotor senior yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mendatangkan artis internasional ke Indonesia. 

Pasca pelaporan ke Polda Metro Jaya, pada 22 Januari 2026 juga telah dilakukan Gelar Perkara Khusus. Dari gelar perkara, ditemukan indikasi kuat adanya penyampaian informasi tidak sesuai fakta dan penyimpangan penggunaan dana dari tujuan awal.

Saat ini, kuasa hukum Mataloka, Ilham Yuli Isdiyanto, meminta penyidikan dapat dilakukan seobjektif mungkin untuk melindungi hak-hak klien mereka yang telah dirugikan sekitar Rp9,7 miliar atau hampir Rp10 miliar tersebut.

Ilham mengatakan, dia sudah datang ke Polda Metro Jaya pada Senin 2 Februari 2026, untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara. 

"Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor,” kata Ilham dalam keterangan tertulis, Rabu 4 Februari 2026.

Ilham mengatakan, kliennya percaya melakukan kerjasama karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional. 

"Namun sangat disayangkan, dalam kerja sama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya