Berita

Ketua DPC PPP Sukoharjo melaporkan mantan Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Syamsuri ke Mapolda Jateng. (Foto: RMOLJateng/Edhie Prayitno)

Presisi

Dugaan Penggelapan Dana Saksi PPP Jateng Siap Diproses Polisi

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 04:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Jawa Tengah siap menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana saksi. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan laporan yang dilakukan Dableg sudah diterima. Saat ini laporan terhadap mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri itu masih tahap awal.

“Surat laporan sudah kami terima pada Senin kemarin di Setum Polda Jawa Tengah. Selanjutnya akan kami monitoring dan didisposisikan ke direktorat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” kata Artanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa malam, 3 Februari 2026.


Untuk diketahui, Dableg melaporkan Masruhan ke Polda Jateng pada Senin, 2 Februari 2026. Dableg menganggap Masruhan menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola dana saksi yang bersumber dari DPP. 

Menurut Dableg, dana saksi yang seharusnya disalurkan kepada DPC PPP se-Jawa Tengah hanya diterima sekitar 30 hingga 40 persen dari total dana yang diajukan.

“Saya atas nama DPC PPP Sukoharjo melaporkan mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Saudara Masruhan Syamsuri, atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana saksi,” kata Dableg.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya