Berita

Ketua DPC PPP Sukoharjo melaporkan mantan Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Syamsuri ke Mapolda Jateng. (Foto: RMOLJateng/Edhie Prayitno)

Presisi

Dugaan Penggelapan Dana Saksi PPP Jateng Siap Diproses Polisi

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 04:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Jawa Tengah siap menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana saksi. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan laporan yang dilakukan Dableg sudah diterima. Saat ini laporan terhadap mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri itu masih tahap awal.

“Surat laporan sudah kami terima pada Senin kemarin di Setum Polda Jawa Tengah. Selanjutnya akan kami monitoring dan didisposisikan ke direktorat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” kata Artanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa malam, 3 Februari 2026.


Untuk diketahui, Dableg melaporkan Masruhan ke Polda Jateng pada Senin, 2 Februari 2026. Dableg menganggap Masruhan menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola dana saksi yang bersumber dari DPP. 

Menurut Dableg, dana saksi yang seharusnya disalurkan kepada DPC PPP se-Jawa Tengah hanya diterima sekitar 30 hingga 40 persen dari total dana yang diajukan.

“Saya atas nama DPC PPP Sukoharjo melaporkan mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Saudara Masruhan Syamsuri, atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana saksi,” kata Dableg.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya