Berita

Mantan Presiden Joko Widodo, (Foto: Istimewa)

Hukum

APH Ditantang Periksa Jokowi terkait Kasus Anak Riza Chalid dan Korupsi Kuota Haji

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat Penegak Hukum (APH) ditantang memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza, serta kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, APH dalam hal ini Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus rasuah di Tanah Air.

“Siapapun yang terkait, termasuk Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut,” kata Fickar kepada RMOL, Senin 2 Februari 2026.


Fickar menyebut bahwa Jokowi sebagai warga negara bisa saja diperiksa sebagai saksi jika namanya disebut dalam perkara korupsi yang menjerat anak Riza Chalid dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tersebut. 

“Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut apakah sebagai saksi atau bahkan ada cukup bukti untuk ditempatkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, blak-blakan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Ahok mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani naik ke level yang lebih tinggi bila ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh. 

Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata. Bahkan, Ahok menyebut, jika memang ingin membongkar perkara ini secara tuntas, maka pemeriksaan seharusnya juga menyentuh mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, mantan Menpora Dito Ariotedjo Dito mengaku telah memberikan semua keterangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dito mengungkapkan, secara garis besar penyidik KPK menanyakan seputar kegiatan saat ia mendampingi Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya