Berita

Mantan Presiden Joko Widodo, (Foto: Istimewa)

Hukum

APH Ditantang Periksa Jokowi terkait Kasus Anak Riza Chalid dan Korupsi Kuota Haji

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat Penegak Hukum (APH) ditantang memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza, serta kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, APH dalam hal ini Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus rasuah di Tanah Air.

“Siapapun yang terkait, termasuk Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut,” kata Fickar kepada RMOL, Senin 2 Februari 2026.


Fickar menyebut bahwa Jokowi sebagai warga negara bisa saja diperiksa sebagai saksi jika namanya disebut dalam perkara korupsi yang menjerat anak Riza Chalid dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tersebut. 

“Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut apakah sebagai saksi atau bahkan ada cukup bukti untuk ditempatkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, blak-blakan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Ahok mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani naik ke level yang lebih tinggi bila ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh. 

Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata. Bahkan, Ahok menyebut, jika memang ingin membongkar perkara ini secara tuntas, maka pemeriksaan seharusnya juga menyentuh mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, mantan Menpora Dito Ariotedjo Dito mengaku telah memberikan semua keterangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dito mengungkapkan, secara garis besar penyidik KPK menanyakan seputar kegiatan saat ia mendampingi Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya