Berita

Ilustrasi (situs Komdigi)

Tekno

Kemkomdigi Longgarkan Akses Grok, Pengawasan Tetap Jalan

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 07:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia kembali mengizinkan chatbot Grok, produk kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk, untuk beroperasi kembali setelah sempat diblokir karena menampilkan gambar bernuansa seksual. 

Pencabutan larangan ini dilakukan setelah perusahaan X Corp berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi di Indonesia.

Dalam pernyataannya pada Minggu 1 Februari 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan bahwa pembukaan kembali akses Grok dilakukan secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Artinya, izin ini bukan bersifat permanen dan masih dapat dievaluasi sewaktu-waktu.


Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah X Corp menyerahkan komitmen tertulis yang berisi langkah-langkah konkret untuk memperbaiki layanan dan mencegah penyalahgunaan Grok di masa depan.

“Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret untuk perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.

Ia menambahkan bahwa pihak X telah menerapkan sejumlah langkah pengamanan berlapis untuk mengatasi potensi penyalahgunaan Grok. Namun, pemerintah akan terus melakukan verifikasi secara berkala untuk memastikan langkah-langkah tersebut benar-benar dijalankan.

Kasus Grok tidak hanya menjadi perhatian Indonesia. Sejumlah pemerintah dan regulator di Eropa hingga Asia juga mengecam konten seksual yang dihasilkan chatbot tersebut, bahkan beberapa di antaranya telah membuka penyelidikan resmi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya