Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Emiten dan Investor Butuh Kepemimpinan BEI yang Profesional

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 00:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mundurnya Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman yang diikuti sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai layak diapresiasi. Namun hal itu belum menjadi solusi atas tekanan pasar pasca-rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, emiten dan investor di lantai bursa justru membutuhkan kepemimpinan yang profesional dan netral di tengah situasi yang sensitif.

"Emiten dan investor di lantai BEI membutuhkan kepemimpinan yang profesional dan netral. Seharusnya Dirut BEI dan pimpinan OJK mundur setelah berunding dan menyepakati solusi yang terbaik dalam merespons penilaian indeks yang dirilis oleh MSCI," kata Wildan kepada RMOL di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.


Ia menilai, pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Dirut BEI telah melakukan kesalahan fatal menunjukkan persoalan tersebut bukan sekadar teknis pasar, melainkan menyentuh dimensi kebijakan yang lebih luas.

"Menkeu Purbaya menyebut, Dirut BEI Iman Rachman telah melakukan kesalahan fatal. Guna membayar kesalahannya tersebut, seharusnya Iman dan pimpinan OJK lainnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah sebelum mundur. Artinya, sudah ada pembicaraan serius tentang pejabat pengganti yang diharapkan bisa direspons positif oleh pasar," terang Wildan.

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix ini menyebut bahwa, publik sebelumnya juga mencatat adanya janji komunikasi dengan MSCI yang belum terealisasi.

"Seharusnya Iman Rachman dan jajarannya meminta waktu dulu untuk menjalankan tugas ini dan setelah itu baru mundur. Yang terjadi saat ini, diskusi dengan MSCI belum terjadi, tapi pejabatnya sudah mundur lebih awal," tutur Wildan.

Ia menjelaskan, manajemen BEI dan OJK semestinya telah memahami poin-poin kritik yang menjadi dasar penilaian MSCI, khususnya terkait transparansi informasi komposisi kepemilikan saham serta porsi saham yang dapat diperdagangkan publik (free float).

"Mulai dari transparansi informasi seputar komposisi kepemilikan saham serta persentase saham yang bisa diperjualbelikan oleh masyarakat di lantai bursa. Kedua poin inilah yang seharusnya dijelaskan Iman Rachman dan OJK saat berdiskusi dengan MSCI," jelasnya.

Wildan melihat, meski tampak sebagai isu ekonomi, dinamika ini juga memunculkan kesan politis. Pemerintah, lanjutnya, perlu segera menetapkan sosok pengganti yang kredibel untuk memulihkan kepercayaan pasar dan melanjutkan negosiasi dengan MSCI.

Ia menegaskan, stabilitas kepemimpinan lembaga pasar modal menjadi faktor penting agar sentimen negatif tidak berkepanjangan dan kepercayaan investor bisa dipulihkan.

"Yang jelas, ini masalah sangat serius di Bursa Efek Indonesia. Pukulan keras dirasakan para investor ritel yang mencoba mencari cuan dari aktivitas trading dan investasi. Saya sebagai investor ritel merasakan dampak dari anjloknya IHSG pasca pengumuman dari MSCI," pungkas Wildan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya