Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Muhammad Kholid. (Foto: PKS)

Politik

PKS Tegaskan Ambang Batas Parlemen Masih Dibutuhkan

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 20:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat dengan pandangan Fraksi PAN yang mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi nol persen pada Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen masih diperlukan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan.

“Parliamentary threshold masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability),” ujar Kholid kepada wartawan, Jumat 30 Januari 2026.


Menurutnya, ambang batas parlemen berfungsi untuk memitigasi fragmentasi politik yang berlebihan di parlemen. Tanpa parliamentary threshold, DPR berpotensi diisi oleh terlalu banyak kepentingan yang terpecah-pecah sehingga dapat menghambat proses pengambilan kebijakan strategis.

“Ambang batas berfungsi memitigasi fragmentasi di parlemen yang berlebihan, sehingga proses pengambilan kebijakan strategis tidak terjebak dalam kebuntuan akibat terlalu banyaknya kepentingan yang terpecah-pecah,” kata Kholid.

Dengan komposisi partai politik yang lebih terukur dan benar-benar merepresentasikan suara rakyat secara signifikan, Kholid menilai kinerja DPR akan lebih optimal.

“Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yg signifikan, maka DPR dapat bekerja lebih optimal , efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan,” tegas Anggota DPR RI fraksi PKS ini.

PKS juga menanggapi usulan pembentukan fraksi gabungan sebagai konsekuensi penghapusan ambang batas. Menurut Kholid, fraksi tidak bisa dipahami sekadar sebagai wadah administratif semata.

“Terkait usulan fraksi gabungan, kami memandang bahwa fraksi bukan sekadar wadah administratif, melainkan representasi platform, ideologi, dan arah perjuangan politik setiap partai yang tidak bisa dipaksakan dalam satu fraksi gabungan,” pungkas Kholid.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya