Berita

Mahendra Siregar (Tangkapan layar RMOL dari siaran CNBC)

Bisnis

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa jam sebelum mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar sempat menyampaikan optimisme terhadap peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). 

Ia meyakini lembaga ini akan menjadi pilar utama dalam reformasi dan penguatan pasar modal nasional.

Mahendra mengungkapkan bahwa dukungan Danantara akan diwujudkan nyata melalui aktivitas investasi yang strategis.


"Dukungannya memang termasuk kemungkinan dan memang sudah mulai dilakukan untuk juga aktif melakukan investasi di pasar modal. Saya rasa kalau itu jelas," ucap Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat 30 Januari 2026. 

Meski kini status kepemimpinannya di OJK telah berganti, Mahendra kala itu menekankan bahwa Danantara memegang peran setara dengan investor institusi besar lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Kehadiran mereka sangat dinanti untuk meningkatkan kedalaman pasar.

"Saya rasa sama dengan para investor institusional lainnya dari dalam maupun luar negeri yang memerlukan tingkat kedalaman pasar dan likuiditas bagus untuk bisa aktif melaksanakan investasinya. Jadi saya rasa tidak ada bedanya kami justru menyambut baik hal itu," tuturnya.

Melanjutkan penjelasan tersebut, Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK yang juga tiba-tiba mengajukan pengunduran diri, merinci bahwa Danantara memiliki peluang besar sebagai Liquidity Provider. Namun, langkah ini diprediksi akan dieksekusi melalui anak usaha sekuritas di bawah payung BUMN.

"Saya rasa, Danantara itu bila mana untuk meningkatkan likuiditas, bisa melalui Liquidity Provider, yang di bawahnya mereka kan mungkin ada Mandiri Sekuritas, atau apa, BRI (Danareksa) Sekuritas. Jadi tidak langsung sebagai Liquidity Provider, tapi melalui anak-anak usahanya," jelas Inarno.

Mahendra Siregar dan  Inarno Djajadi menyampaikan pengunduran dirinya pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK juga turut mengajukan pengunduran diri.

Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan, menyusul keputusan .Direktur Utama BEI Iman Rachman yang mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya