Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Hambalang (Foto: Instagram @sekretariat.kabinet)

Politik

Presiden Prabowo Diskusi Empat Mata dengan Menteri PKP, Ini yang Dibahas

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 09:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto dilaporkan menggelar pertemuan empat mata dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kediaman pribadinya di Hambalang, pada Kamis sore, 29 Januari 2026.

Mengutip laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Jumat, 30 Januari 2025, Presiden memanggil Maruarar ke Hambalang untuk membicarakan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

“Presiden Prabowo menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di kediaman pribadi Hambalang, 29 Januari 2026. Dalam pertemuan lebih dari 1 jam tersebut, dibahas beberapa hal terkait perumahan," tulis Seskab di Instagram resmi @sekretariat.presiden.


Menurut Teddy, Presiden menerima laporan perkembangan sejumlah proyek perumahan bersubsidi yang tengah disiapkan pemerintah. 

Salah satunya adalah pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.

Selain itu, Presiden juga mendapatkan laporan mengenai rampungnya rencana groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan. 

Dikatakan Teddy, lokasi pembangunan rumah bersubsidi tersebut berdekatan dengan sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran dan pabrik, serta jalan-jalan utama.

"Dengan adanya pembangunan tersebut, diperkirakan akan terserap sekitar 80 ribu tenaga kerja di segala sektor dan mempercepat perputaran rantai perekonomian," ungkapnya.

Prabowo pada kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. 

"Salah satu langkahnya adalah adanya rumah layak bersubsidi dan pemangkasan segala macam bentuk perizinan serta biaya pengurusan izin dan adminitrasi," pungkas Seskab.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya