Berita

Lima tersangka online scam Myanmar yang ditangkap Polisi Tiongkok di Bandara Internasional Yangon (Foto: Xinhua)

Dunia

Tiongkok Eksekusi 11 Anggota Sindikat Online Scam di Myanmar

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 17:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tiongkok pada Kamis, 29 Januari 2026 mengeksekusi mati 11 anggota sindikat kriminal Keluarga Ming yang terlibat dalam pengelolaan pusat penipuan online atau online scam di Myanmar. 

Menurut Xinhua, ke-11 anggota sindikat tersebut dieksekusi oleh Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou di Provinsi Zhejiang. 

"Pada hari Kamis, China mengeksekusi 11 anggota geng yang beroperasi di Myanmar utara, termasuk tokoh-tokoh kunci dalam jaringan penipuan telekomunikasi," ungkap laporan tersebut.


Metode eksekusi tidak disebutkan, meskipun hukuman mati di Tiongkok biasanya dijalankan dengan regu tembak atau suntikan mematikan.

Sindikat Keluarga Ming merupakan salah satu dari sejumlah organisasi kriminal yang memanfaatkan konflik sipil di Myanmar untuk menghasilkan miliaran dolar melalui pusat penipuan online, yang melibatkan perdagangan manusia, kerja paksa, dan penyiksaan.

Para pelaku dieksekusi setelah dijatuhi hukuman mati pada September lalu atas tuduhan pembunuhan dengan sengaja, penganiayaan, penahanan ilegal, penipuan, dan pengoperasian tempat perjudian ilegal.

Pengadilan menemukan bahwa mereka telah mengoperasikan beberapa pusat penipuan di Myanmar yang terlibat dalam penipuan telekomunikasi, perjudian ilegal, dan kejahatan lainnya. 

Dua anggota sempat mengajukan banding pada September, tetapi putusan tersebut dikonfirmasi kembali pada November.

Mahkamah Agung Tiongkok menyatakan bahwa sindikat ini telah mendirikan fasilitas di wilayah Kokang, Myanmar bagian utara, di mana mereka merekrut pendana dan menyediakan perlindungan bersenjata untuk operasi mereka, menghasilkan lebih dari 1,4 miliar dolar dari kegiatan ilegal, menurut media pemerintah.

“Kelompok ini juga bekerja sama dengan organisasi lain yang menjalankan pusat penipuan untuk dengan sengaja membunuh, melukai, atau menahan pekerja secara ilegal, yang mengakibatkan kematian 14 warga Tiongkok,” ungkap Mahkamah Agung Tiongkok.

Kantor HAM PBB meyakini Tiongkok telah melakukan lebih banyak eksekusi dibanding negara lain, meskipun penggunaan hukuman mati masih diselimuti rahasia, sehingga sulit memperoleh angka yang akurat.

Sementara Amnesty International memperkirakan Tiongkok mengeksekusi ribuan orang setiap tahunnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya