Berita

Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dan Kajari Hulu HSU Albertus Parlinggoman ditahan KPK. (Foto: Tangkapan Layar)

Hukum

Kasi Intel Kejari HSU Gugat Praperadilan Lawan KPK

RABU, 28 JANUARI 2026 | 16:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Asis Budianto ikut melakukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asis menggugat soal penangkapan.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 28 Januari 2026, Asis Budianto telah mendaftarkan permohonan praperadilan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL terkait sah atau tidaknya penangkapan.


PN Jakarta Selatan pun sudah menjadwalkan sidang perdana yang akan digelar di Ruang Sidang 03 pada Senin, 9 Februari 2026. Akan tetapi, bunyi petitum permohonan belum ditampilkan.

Sebelumnya pada Jumat, 23 Januari 2026, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU periode Agustus 2025-Desember 2025 juga telah mendaftarkan gugatan praperadilan dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Namun, Albertinus menggugat soal sah atau tidaknya penyitaan.

Gugatan praperadilan Albertinus juga belum muncul bunyi petitumnya. Sidang pertama diagendakan digelar di Ruang Sidang 06 pada Jumat, 6 Februari 2026.

Pada Sabtu, 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang tersangka usai melakukan OTT. Ketiga tersangka dimaksud, yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu selaku Kajari HSU periode Agustus 2025-Desember 2025, Asis Budianto selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, dan Tri Taruna Fariadi selaku Kasi Datun Kejari HSU.

Untuk Tri Taruna sempat kabur saat hendak ditangkap. Namun pada akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Dan pada Senin, 22 Desember 2025, Tri Taruna diserahkan ke KPK, dan langsung dilakukan penahanan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya