Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Tangkapan layar RMOL dari tayangan TV Parlemen)

Hukum

Sepanjang 2025 KPK Tangani 116 Perkara Korupsi, 11 Di antaranya OTT

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani 116 perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, puluhan kasus berkaitan dengan praktik penyuapan dan gratifikasi, serta belasan di antaranya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Data tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Untuk penanganan perkara, total ada 116 perkara, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi, serta terdapat 11 kegiatan operasi tangkap tangan,” ujar Setyo.


Setyo merinci, pada tahap penyelidikan KPK menangani 70 perkara, sementara pada tahap penyidikan tercatat 116 perkara. Selanjutnya, 115 perkara telah masuk tahap penuntutan, dan 78 perkara telah dieksekusi. Adapun perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht berjumlah 87 perkara.

Dari sisi pelaku, Setyo menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi melibatkan beragam latar belakang, mulai dari wali kota dan penyelenggara negara, pejabat pemerintahan, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum, termasuk jaksa. Selain itu, sejumlah perkara juga melibatkan korporasi.

Secara statistik, mayoritas pelaku tindak pidana korupsi berjenis kelamin laki-laki, sementara sebagian lainnya adalah perempuan.

Adapun modus korupsi yang paling banyak ditangani KPK meliputi pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, pungutan liar atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang.

Terkait sebaran wilayah, Setyo mengungkapkan bahwa perkara korupsi paling banyak terjadi di pemerintahan pusat, dengan total 46 perkara, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah.

“Dari beberapa wilayah yang paling banyak, itu berada di pemerintahan pusat, dan selebihnya tersebar di sejumlah daerah,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya