Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Sahkan Sari Yuliati jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sari Yuliati menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir yang kini telah disahkan dalam rapat paripurna sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usul dari DPR.

Adies secara otomatis diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah resmi menjadi calon hakim MK.

Keputusan itu dibacakan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 pada Selasa, 27 Januari 2026. 


“Berdasarkan etentuan pasal 39 peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR RI karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR RI, maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara Prof Dr Ir H Adies Kadir SH Mhum dari jabatan Wakil Ketua DPR RI koordinator bidang ekonomi dan keuangan. Untuk itu kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah dapat disetujui?” tanya Saat.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.

Selanjutnya, Saan pun meminta persetujuan peserta rapat paripurna untuk mengesahkan Sari Yuliati sebagai pengganti Adies Kadir di kursi Wakil Ketua DPR RI.

“Surat dari DPP Partai Golkar dimaksud juga menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Golkar dari sodara Prof Dr Ir H Adies Kadir SH Mhum kepada sodari Ir Hj Sari Yuliati Nomor Anggota A-341. Kepada sidang dewan terhormat terhadap Saudari Sari Yuliati Nomor Anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI apakah dapat disetujui?” tanya Saan.

“Setujuuu,” jawab peserta rapat paripurna kompak.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya