Berita

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (RMOL/ Jamaludin Akmal)

Hukum

Diperiksa KPK, Bos Maktour Fuad Hasan Keluhkan Sulitnya Dapat Kuota Haji

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, angkat bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 26 Januari 2026. Ia membantah tudingan adanya keistimewaan kuota bagi biro perjalanannya dan justru mengaku kesulitan mendapatkan jatah kuota haji dari pemerintah.

Fuad hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2023-2024.

Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Fuad menyayangkan rumor yang menyebut Maktour mendapatkan jatah hingga ribuan kuota. Ia menegaskan bahwa fakta di lapangan justru sebaliknya.


"Saya saja sulit, bagaimana bisa mengusulkan? Jadi tidak ada usulan itu, sangat tidak ada. Saya sangat sayangkan seolah-olah [kuota] bisa saya dapatkan dengan mudah, padahal saya sendiri mengalami kesulitan itu," tegas Fuad kepada wartawan di Jakarta.

Sebagai bukti, Fuad membawa sejumlah dokumen yang menunjukkan penurunan drastis kuota untuk biro perjalanannya. 

Pada tahun 2024, Maktour hanya mendapatkan 300 kuota, menyusut setengahnya dibandingkan tahun sebelumnya. Akibat keterbatasan ini, Fuad mengaku terpaksa menggunakan jalur Haji Furoda (kuota undangan langsung dari Arab Saudi) untuk tetap bisa memberangkatkan jemaah.

Fuad menjelaskan alasannya baru bicara terbuka sekarang, meski penyelidikan telah berjalan sejak Agustus 2025.

"Selama ini kami diam karena tidak ingin mengganggu jalannya pemeriksaan KPK. Tapi setelah tujuh bulan, saya rasa sudah waktunya saya menyampaikan fakta-fakta yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, kantor Maktour di Jakarta Timur telah digeledah oleh penyidik. Fuad sendiri saat ini berstatus dicegah ke luar negeri hingga Februari 2026 bersama dua tersangka lainnya.

KPK telah menetapkan dua tersangka utama dalam kasus ini, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex). Keduanya diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait kerugian keuangan negara.

Inti dari dugaan korupsi ini terletak pada pengalokasian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi yang tidak sesuai aturan:

Aturan UU (Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019) adalah kuota haji seharusnya dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, praktik di lapangan, melalui Keputusan Menag nomor 130/2024, kuota tambahan dibagi rata 50:50 (masing-masing 10.000). 

Penyimpangan alokasi ini diduga mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Hingga saat ini, KPK masih menunggu hasil penghitungan final kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Warga Antusias Saksikan Serah Terima Pengawalan Istana Merdeka oleh Paspampres

Minggu, 15 Februari 2026 | 18:05

Festival Bandeng Rawa Belong Dongkrak Omzet Pedagang

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:22

Imlek Berdekatan dengan Ramadan Membawa Keberkahan

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:03

Makan Bergizi Gratis: Konsumsi atau Investasi Bangsa?

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:44

Kanada Minta Iran Ganti Pemimpin Atau Sanksi Ditambah

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:09

Ini Alasan Lembaga Survei Dukung Wacana Pilkada Tak Langsung

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:52

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:50

NATO Buka Data Kerugian Gila-gilaan Rusia di Perang Ukraina

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:22

Libur Panjang Imlek, Simak 3 Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:43

Selain UU KPK, MAKI Desak Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:40

Selengkapnya