Berita

Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

PAM Jaya Tak Eksploitasi Air Tanah

Andalkan Waduk Jatiluhur dan 13 Sungai
MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 23:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Perumda PAM Jaya yang mengandalkan Waduk Jatiluhur dan 13 sungai atau air permukaan sebagai sumber air baku utama, tanpa melakukan pengeboran menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan.

Demikian dikatakan Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto melalui keterangan tertulis, Minggu 25 Januari 2026.

"PAM Jaya tidak hanya berpikir soal pelayanan hari ini, tetapi juga tentang masa depan lingkungan Jakarta," kata Sugiyanto.


Menurut Sugiyanto, kombinasi green mindset, penguatan infrastruktur dan transformasi digital membuat PAM Jaya berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan layanan air bersih yang berkelanjutan, adil dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.

"Tidak mengeksploitasi air tanah berarti ikut mencegah penurunan muka tanah dan kerusakan ekosistem," kata Sugiyanto.

Ia juga mengapresiasi komitmen PAM Jaya dalam mengelola sumber air baku tanpa eksploitasi air tanah.

Ia menilai green mindset yang diusung Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin merupakan langkah strategis dan visioner untuk menjamin keberlanjutan layanan air bersih di Jakarta.

Sugiyanto menjelaskan, kebijakan tersebut sangat relevan dengan kondisi Jakarta yang selama ini menghadapi persoalan penurunan permukaan tanah akibat penggunaan air tanah berlebihan.

"Waduk Jatiluhur adalah sumber utama air baku PAM Jaya. Maka sudah logis jika PAM Jaya juga harus peduli terhadap kelestarian kawasan hulu, termasuk daerah aliran sungai yang terhubung dengan Waduk Cirata dan Saguling," kata Sugiyanto.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya