Berita

Peta Pulau Nunukan Indonesia dan Sebatik Malaysia (Foto: GBP)

Dunia

Malaysia Tegas Bantah Isu Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Malaysia angkat suara menepis isu sensitif terkait perbatasan negara yang belakangan mencuat di media. 

Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia (Natural Resources and Environmental Sustainability/NRES) menegaskan tidak pernah ada penyerahan 5.207 hektare lahan kepada Indonesia sebagai ganti tiga desa di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam klarifikasinya, NRES secara lugas membantah pemberitaan yang beredar pada Kamis, 22 Januari 2026 tersebut.


“Laporan media tertanggal 22 Januari 2026 yang menyatakan bahwa Malaysia telah memberikan 5.207 hektar lahan kepada Indonesia sebagai kompensasi untuk tiga desa di daerah Nunukan, dekat perbatasan Sabah-Kalimantan adalah tidak benar,” tegas NRES dalam pernyataan tertulis yang dikutip Jumat, 23 Januari 2026. 

Malaysia menekankan bahwa seluruh proses penetapan dan pengukuran wilayah yang masuk dalam kategori Masalah Perbatasan yang Belum Terselesaikan atau Outstanding Boundary Problem (OBP) dijalankan secara harmonis bersama Indonesia. 

Negosiasi tersebut sama sekali tidak berpijak pada prinsip kompensasi, timbal balik, maupun perhitungan untung dan rugi politik.

Penyelesaian teknis batas darat itu, lanjut NRES, dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua negara pada 18 Februari 2025. 

"Penyelesaian pengukuran batas darat dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) antara kedua negara pada tanggal 18 Februari 2025 setelah melalui proses konsultasi teknis yang komprehensif dan transparan selama lebih dari 45 tahun," ungkapnya. 

Kesepahaman untuk mempercepat penyelesaian perbatasan darat di sektor Sabah-Kalimantan Utara (KALTARA) sendiri telah dicapai sejak kunjungan kenegaraan mantan Presiden RI Joko Widodo ke Malaysia pada 8 Juni 2023 dan keterlibatan aktif Pemerintah Negara Bagian Sabah.

“Melalui kesepakatan kedua negara, pengukuran ilmiah dilakukan berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya untuk menentukan garis batas yang jelas,” tulis NRES. 

Proses tersebut dilaksanakan oleh para ahli dari Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) bersama lembaga keamanan, dengan mengacu sepenuhnya pada hukum internasional dan koordinat geospasial yang akurat, bukan konsesi politik.

"Manfaat jangka panjang kedaulatan nasional lebih strategis bagi Malaysia untuk memiliki perbatasan yang sepenuhnya diakui oleh negara-negara tetangga dan masyarakat internasional," tegas NRES.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol Makhruzi Rahman mengungkapkan bahwa Indonesia dan Malaysia telah menyepakati sejumlah OBP dalam forum Joint Indonesia–Malaysia ke-45 yang digelar pada Februari 2025. 

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Januari 2026, Makhruzi menjelaskan bahwa penetapan batas terbaru berdampak pada wilayah administratif di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Tercatat, tiga desa yakni Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas kini sebagian wilayahnya masuk ke Malaysia. 

Meski demikian, Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah seluas kurang lebih 5.207 hektare yang sebelumnya berada di Malaysia, yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan perbatasan, termasuk zona perdagangan bebas.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya