Berita

Dua pelaku yang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menggrebek praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara (Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Nusantara

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 19:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab, narkotika jenis etomidate dengan mengamankan dua orang tersangka, di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Salah satu tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal China. 

Pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang kuat dengan pihak pengelola apartemen Green Bay Pluit dengan penegak hukum. 

Apartemen Manager Green Bay Pluit, Haris Winanto, menyebutkan keberhasilan penangkapan kurir narkoba ini merupakan salah satu wujud dukungan pihak pengelola terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan apartemen. 


“Kami sejak awal mendukung penuh langkah aparat. Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan selama beberapa hari yang sudah direncanakan,” ujar Haris kepada wartawan, Jumat 23 Januari 2026.

Haris juga menegaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap kurir narkoba yang berniat mengedarkan. Ia memastikan bahwa Apartemen Green Bay Pluit bukan tempat produksi sebagaimana sebagian informasi yang beredar. 

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap paket kiriman internasional di Bandara Soekarno-Hatta yang diberitahukan sebagai bahan kimia. 

Setelah dipastikan mengandung narkotika, Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan melakukan pemantauan lanjutan melalui metode controlled delivery hingga paket diarahkan ke Apartemen Green Bay Pluit. 

Aparat kepolisian berkoordinasi dengan pengelola apartemen untuk memastikan proses pemantauan berjalan aman dan terkendali. Pihak apartemen turut membantu pengawasan akses serta pergerakan terduga kurir hingga penindakan dilakukan sesuai prosedur.

Kata Haris lagi, keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi penegasan dari komitmen pengelola Apartemen Green Bay Pluit dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. 

"Kerjasama ini merupakan salah satu upaya kami dalam mewujudkan hunian apartemen yang jauh dari peredaran narkotika, sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan tertib untuk seluruh penghuni," pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya