Berita

Petugas PLN melakukan perakitan tower darurat di jalur. (Foto: Humas PLN)

Politik

PLN Harus Segera Bangun Sistem Listrik Tahan Bencana

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Listrik merupakan kebutuhan primer masyarakat, terutama saat terjadi bencana alam. Diperlukan teknologi canggih untuk daerah terpencil dan rawan bencana, termasuk pengembangan sistem elektrifikasi berbasis energi terbarukan, microgrid, penyimpanan energi, hingga konsep pasokan listrik nirkabel untuk kondisi tertentu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) yang membahas respons darurat kelistrikan akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Nevi mengapresiasi langkah PLN yang menyalurkan 1.000 unit genset ke daerah terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, dan Aceh. Namun, ia menekankan bahwa ke depan dibutuhkan pendekatan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.


“Distribusi genset penting untuk keadaan darurat, tetapi yang jauh lebih krusial adalah bagaimana PLN membangun sistem kelistrikan yang tahan bencana, cepat pulih, dan tidak terus-menerus bergantung pada solusi sementara yang mahal,” ujar Nevi dikutip di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Anggota Fraksi PKS ini menyoroti ketidakstabilan layanan listrik di wilayah sulit, khususnya pada objek vital seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas evakuasi. Menurutnya, PLN perlu mempercepat pembangunan jaringan dan transmisi, termasuk jalur cadangan, agar gangguan cuaca ekstrem tidak lagi menyebabkan pemadaman meluas.

“Wilayah sulit tidak bisa terus diperlakukan dengan pola lama. Harus ada terobosan teknologi agar pelayanan listrik tetap andal, bahkan dalam situasi darurat,” tegas legislator Sumbar II ini.

Dalam RDP tersebut, Nevi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral antara PLN, BNPB, Kementerian PUPR, pemerintah daerah, serta aparat terkait agar pemulihan listrik tidak terhambat oleh akses jalan atau kendala logistik.

Selain itu, ia meminta PLN memiliki SOP kebencanaan yang terintegrasi serta menyusun master plan nasional penanganan listrik pascabencana sebagai panduan operasional di seluruh wilayah Indonesia.

“Indonesia rawan bencana. Maka PLN harus memiliki master plan yang jelas, SOP yang baku, dan integrasi pelayanan lintas sektor supaya respons tidak sporadis, tetapi terencana,” ujarnya.

Nevi juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap efisiensi pembangkit serta koreksi terhadap struktur Harga Pokok Produksi (HPP) agar layanan kelistrikan tetap sehat secara keuangan tanpa mengorbankan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa PLN sebagai BUMN memiliki mandat pelayanan publik yang kuat sehingga tidak semata mengandalkan mekanisme PSO untuk menjaga kinerja perusahaan.

Dalam konteks kemanusiaan, Nevi mendorong agar PLN menyiapkan skema pembebasan biaya listrik bagi masyarakat di wilayah bencana sebagai bentuk kehadiran negara saat warga berada dalam kondisi paling rentan.

“Di masa krisis, listrik bukan hanya komoditas belaka, tetapi kebutuhan dasar. Kehadiran negara sangat dibutuhkan, dan PLN menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat bisa bangkit kembali,” tutup Nevi Zuairina.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya