Berita

Pemeriksaan BPOM di SPPG Polri Cipinang. (Foto: Humas Polri)

Nusantara

SPPG Polri Cipinang Dinilai BPOM Lampaui Standar yang Berlaku

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan peninjauan standar operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Cipinang, Jakarta Timur. Hasilnya, SPPG tersebut memperoleh nilai A+. 

Ketua BPOM Taruna Ikrar memimpin pemeriksaan menyeluruh tersebut mulai dari penyimpanan bahan baku, proses memasak, kadar gizi menu, hingga sertifikasi yang dimiliki SPPG.

Peninjauan berlangsung sejak pukul 05.30 hingga 06.54 WIB, melibatkan Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang bersama jajarannya. 


Dalam kesempatan itu, jajaran BPOM meninjau dapur SPPG yang menampilkan berbagai menu MBG, mulai untuk ibu hamil dan menyusui, anak kelas besar, anak kelas kecil, hingga balita.

“Kami cek, ada bahan yang cukup disimpan di 4 derajat Celcius, ada juga yang harus di bawah nol derajat, misalnya minus 18 atau minus 20. Semua sudah disiapkan dengan baik,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Selain penyimpanan, proses memasak dan aspek sanitasi juga dinilai memenuhi standar. Taruna Ikrar mencontohkan menu yang disajikan pada pagi hari, mulai pisang, ayam goreng, tempe, hingga nasi kuning.

“Yang kami lihat tadi ada pisang, ayam goreng, kemudian ada tempe, terus nasi, nasi kuning. Semua proses dan penyajiannya sesuai standar,” jelasnya.

Taruna Ikrar menambahkan, SPPG Polri Cipinang tidak hanya memenuhi standar, tetapi beberapa aspek justru melampaui standar yang berlaku. Pemeriksaan terakhir terhadap kandungan kimia dan keamanan pangan seperti arsen dan formalin mendapatkan nilai plus.

“Kesimpulannya, nilai yang kami berikan adalah A+. Screening terakhir, pengecekan kimia dan kimiawinya, itu membuat standar di sini melebihi ketentuan,” ungkapnya.

Ia menekankan, standar operasional ini berlaku sama bagi seluruh SPPG, tidak membedakan antara masyarakat, LSM, atau pemerintah daerah. Tujuannya untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah risiko keracunan.

“Kesimpulannya standarnya sama semuanya karena kita tidak bisa main-main dengan standar. Kalau di bawah standar, kan berbahaya,” tandasnya. 

Hasil penilaian ini menjadi pemacu semangat bagi Polri untuk terus berperan dalam memperbaiki gizi bangsa.

“Bukan cuma tersedia, tapi aman, bergizi, dan layak. Karena masa depan bangsa dimulai dari isi piring hari ini  Polri hadir, bekerja nyata untuk generasi unggul,” tulis keterangan Humas Polri dalam akun media X @DivHumas_Polri.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya