Berita

Sekolah di Marunda, Jakarta Utara terendam banjir. (Foto: YouTube RRI Pro3)

Nusantara

Sekolah di Jakarta Terapkan Belajar Jarak Jauh Buntut Cuaca Ekstrem

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hujan deras yang melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah daerah terendam banjir.

Atas fenomena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Karena Cuaca Ekstrem Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Surat tertanggal 22 Januari 2026 itu menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 6/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Karena Cuaca Ekstrem dan memperhatikan prediksi cuaca yang disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta.


“Satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem,” tulis surat edaran tersebut dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

“Kepala Satuan Pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan,” lanjutnya.

Di akhir keterangan tertulis bahwa edaran ini berlaku hingga 28 Januari 2026.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan imbauan untuk pemberlakuan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak sekolah imbas bencana banjir yang mengepung ibu kota.

“Kalau kemudian ada indikasi seperti itu (banjir signifikan) dan terjadi di hari biasa, saya akan memutuskan untuk diberlakukan work from home, terutama untuk anak-anak didik kita, karena cuaca ini lagi ekstrem sekali,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta.
     

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya