Berita

Kolase Kepala KSOP Kelas 1 Palembang Laksamana Pertama TNI Idham Faca ketika meninjau Jembatan P6 Lalan dan Kapal Tugboat Bojoma 3003. (Foto: repro @rmolsumsel)

Nusantara

Jalur Pelayaran Sungai Lalan Makan Korban Sepekan Dibuka, Kebijakan KSOP Disorot

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 21:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang membuka kembali jalur pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, dipertanyakan. Pasalnya, belum genap sepekan dibuka, jalur sudah memakan korban.

Sebuah kapal menabrak area proyek jembatan Lalan. Insiden terjadi Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 07.40 WIB. Kapal tug boat TB Bojoma 3003 yang melaju ke arah hulu tanpa muatan dilaporkan menyerempet tiang pancang Jembatan Lalan. Akibat benturan keras, tiang pancang roboh dan jatuh ke sungai.

Peristiwa ini langsung menuai kritik. Tokoh Pemuda Lalan, Ali Mustopa, menyayangkan lemahnya pengawasan lalu lintas kapal, khususnya di sekitar Jembatan P6 Lalan yang hingga kini masih dalam tahap pembangunan.


Menurut Ali, pembukaan jalur Sungai Lalan seharusnya dibarengi pengawasan ketat. Fakta bahwa insiden terjadi hanya beberapa hari setelah jalur dibuka menunjukkan kebijakan tersebut terkesan terburu-buru.

“Kalau baru sepekan sudah ada kejadian berbahaya, kami menilai notice to marine yang dikeluarkan KSOP dipaksakan. Aspek keselamatan belum siap,” ujar Ali, dilansir RMOLSumsel.

Ali juga mendesak KSOP Palembang bertindak tegas terhadap kapal yang terlibat. Ia menilai insiden tersebut membahayakan keselamatan pelayaran, masyarakat sekitar, serta pekerja proyek jembatan.

“KSOP harus memberi sanksi tegas kepada TB Bojoma 3003. Kalau perlu, izin berlayarnya dicabut. Ini bukan insiden sepele,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala KSOP Kelas I Palembang Laksamana Pertama TNI Idham Faca belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi redaksi.

Sebelumnya, KSOP Palembang menyatakan pembukaan kembali Sungai Lalan dilakukan atas dasar aspirasi masyarakat, tokoh Lalan, serta pemerintah daerah agar alur pelayaran di bawah Jembatan P6 kembali difungsikan.

“Jalur Sungai Lalan sudah dibuka sejak Kamis, 15 Januari 2026 pukul 10.00 WIB untuk angkutan batubara dan komoditas lainnya,” kata Idham saat itu.

Meski pembangunan jembatan belum rampung, KSOP tetap mengizinkan kapal melintas dengan sejumlah ketentuan, di antaranya pembatasan waktu pelayaran pukul 06.00?"18.00 WIB serta kewajiban mengantongi Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Olah Gerak sesuai SOP.

KSOP juga menerbitkan notice to marine yang disampaikan kepada 25 perusahaan pelayaran. Dalam kondisi normal, sekitar 30 kapal melintas setiap hari di jalur tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya