Berita

Kolase Kepala KSOP Kelas 1 Palembang Laksamana Pertama TNI Idham Faca ketika meninjau Jembatan P6 Lalan dan Kapal Tugboat Bojoma 3003. (Foto: repro @rmolsumsel)

Nusantara

Jalur Pelayaran Sungai Lalan Makan Korban Sepekan Dibuka, Kebijakan KSOP Disorot

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 21:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang membuka kembali jalur pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, dipertanyakan. Pasalnya, belum genap sepekan dibuka, jalur sudah memakan korban.

Sebuah kapal menabrak area proyek jembatan Lalan. Insiden terjadi Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 07.40 WIB. Kapal tug boat TB Bojoma 3003 yang melaju ke arah hulu tanpa muatan dilaporkan menyerempet tiang pancang Jembatan Lalan. Akibat benturan keras, tiang pancang roboh dan jatuh ke sungai.

Peristiwa ini langsung menuai kritik. Tokoh Pemuda Lalan, Ali Mustopa, menyayangkan lemahnya pengawasan lalu lintas kapal, khususnya di sekitar Jembatan P6 Lalan yang hingga kini masih dalam tahap pembangunan.


Menurut Ali, pembukaan jalur Sungai Lalan seharusnya dibarengi pengawasan ketat. Fakta bahwa insiden terjadi hanya beberapa hari setelah jalur dibuka menunjukkan kebijakan tersebut terkesan terburu-buru.

“Kalau baru sepekan sudah ada kejadian berbahaya, kami menilai notice to marine yang dikeluarkan KSOP dipaksakan. Aspek keselamatan belum siap,” ujar Ali, dilansir RMOLSumsel.

Ali juga mendesak KSOP Palembang bertindak tegas terhadap kapal yang terlibat. Ia menilai insiden tersebut membahayakan keselamatan pelayaran, masyarakat sekitar, serta pekerja proyek jembatan.

“KSOP harus memberi sanksi tegas kepada TB Bojoma 3003. Kalau perlu, izin berlayarnya dicabut. Ini bukan insiden sepele,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala KSOP Kelas I Palembang Laksamana Pertama TNI Idham Faca belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi redaksi.

Sebelumnya, KSOP Palembang menyatakan pembukaan kembali Sungai Lalan dilakukan atas dasar aspirasi masyarakat, tokoh Lalan, serta pemerintah daerah agar alur pelayaran di bawah Jembatan P6 kembali difungsikan.

“Jalur Sungai Lalan sudah dibuka sejak Kamis, 15 Januari 2026 pukul 10.00 WIB untuk angkutan batubara dan komoditas lainnya,” kata Idham saat itu.

Meski pembangunan jembatan belum rampung, KSOP tetap mengizinkan kapal melintas dengan sejumlah ketentuan, di antaranya pembatasan waktu pelayaran pukul 06.00?"18.00 WIB serta kewajiban mengantongi Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Olah Gerak sesuai SOP.

KSOP juga menerbitkan notice to marine yang disampaikan kepada 25 perusahaan pelayaran. Dalam kondisi normal, sekitar 30 kapal melintas setiap hari di jalur tersebut.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya