Berita

Anggota Komisi X DPR H. Muhammad Nur Purnamasidi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator Golkar Beberkan Tiga Persoalan Pendidikan Indonesia

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 06:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang berupaya menangani tiga persoalan pendidikan nasional selama satu tahun terakhir.

Pertama, kesejahteraan tenaga pendidik yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Kedua, pemerataan dan peningkatan sarana-prasarana pendidikan, terutama di daerah. Lalu ketiga, peningkatan kompetensi pendidik agar sejalan dengan tuntutan kualitas pembelajaran dan perkembangan zaman.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR H. Muhammad Nur Purnamasidi dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja dan anggaran Tahun 2026.


“Kami mengapresiasi kinerja Kemendikdasmen selama satu tahun ini. Kebijakan yang disampaikan hari ini terlihat mampu menjawab banyak persoalan pendidikan yang selama ini dirasakan masyarakat,” kata Purnamasidi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta Rabu malam, 21 Januari 2026.

Legislator Golkar ini menilai penyelesaian ketiga persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan dan fokus anggaran pendidikan. 

Meski alokasi anggaran pendidikan nasional mencapai sekitar Rp757,8 triliun, Purnamasidi menyebut dampaknya belum sepenuhnya dirasakan optimal oleh sektor pendidikan.

 “Masalah anggaran ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah, jika anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun itu benar-benar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purnamasidi menekankan pentingnya dukungan data dan perhitungan yang akurat dari pemerintah kepada DPR RI, khususnya Komisi X. 

Khususnya, dua hal yang dinilai mendesak adalah perhitungan angka ideal kesejahteraan tenaga pendidik dari jenjang TK hingga SMA/sederajat, serta angka ideal satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
 
“DPR perlu didukung dengan data yang jelas. Berapa angka ideal untuk kesejahteraan guru dari TK sampai SMA, dan berapa satuan biaya BOS yang benar-benar sesuai kebutuhan sekolah. Ini penting sebagai dasar rekomendasi dalam pembahasan amandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang berjalan,” imbuh dia.

Dengan begitu, Purnamasidi menegaskan bahwa keberpihakan anggaran terhadap pendidikan memerlukan keputusan dan keberanian politik, serta terlebih penting anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
 
“Anggaran pendidikan adalah mandat konstitusi dan harus benar-benar diprioritaskan untuk pendidikan, bukan untuk kepentingan lain,” tandasnya.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya