Berita

Ketua DPP PDIP Said Abdullah. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

RABU, 21 JANUARI 2026 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPP PDIP Said Abdullah membenarkan kabar rotasi 15 Anggota DPR Fraksi PDIP. Menurutnya, mereka menjalani penugasan di komisi yang baru sebagai bagian dari penyegaran.

"Itu sebagai hal yang lumrah sebagai bagian dari tour of duty,” kata Said dalam keterangan resminya, Rabu 21 Januari 2026. 

Said mengatakan, sebagian besar anggota fraksi yang mengalami penugasan di komisi baru, telah beberapa periode menjabat di komisi lama. 


“Sebagian yang lain, pimpinan kami di Fraksi PDI Perjuangan menilai penempatannya di komisi yang lama kurang pas,” kata Ketua Badan Anggaran DPR ini.

Said mencontohkan anggota DPR Fraksi PDIP Sadarestuwati yang merupakan ahli di bidang pertanian, tetapi posisinya lama duduk di Komisi VI. Saat ini Sadarestuwati ditempatkan di Komisi IV yang membidangi pertanian. 

“Demikian halnya dengan Pak I Nyoman Parta. Beliau ini ahli hukum, tetapi sebelumnya bertugas di Komisi X, kemudian pimpinan fraksi memindahkan ke Komisi III yang bermitra dengan aparat penegak hukum,” kata Said.

Pimpinan Fraksi PDIP DPR RI melakukan perubahan penugasan keanggotaan komisi terhadap sejumlah anggotanya. Perubahan ini ditetapkan dan mulai berlaku terhitung sejak 13 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, Stevano Rizki Adranacus dipindahkan dari Komisi III ke Komisi X. Pulung Agustanto bergeser dari Komisi III ke Komisi IX, sementara Dewi Juliani dialihkan dari Komisi III ke Komisi VI. 

Perubahan juga dilakukan terhadap Sturman Panjaitan yang berpindah dari Komisi IV ke Komisi VI, serta Paolus Hadi yang kini ditugaskan dari Komisi IV ke Komisi XIII.

Selain itu, Adian Yunus Yusak Napitupulu dipindahkan dari Komisi V ke Komisi X. Rieke Diah Pitaloka bergeser dari Komisi VI ke Komisi XIII, sedangkan Sadarestuwati dialihkan dari Komisi VI ke Komisi IV. Eko Kurnia Ningsih yang sebelumnya bertugas di Komisi IX kini menempati Komisi XIII, dan Ahmad Safei berpindah dari Komisi IX ke Komisi V.

Perubahan penugasan juga mencakup I Nyoman Parta dan Mercy Chriesty Barends yang sama-sama dipindahkan dari Komisi X ke Komisi III. Sementara itu, Vita Ervina dialihkan dari Komisi XIII ke Komisi IX, Siti Aisyah dari Komisi XIII ke Komisi III, serta Jamaluddin Idham dari Komisi XIII ke Komisi IV.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya