Berita

Bupati Pati, Sudewo resmi pakai rompi oranye tahanan KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Palak Perangkat Desa, Kelakuan Bupati Sudewo Sangat Miris

RABU, 21 JANUARI 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris atas praktik korupsi yang masih terus berulang dengan modus yang sama, bahkan kini menyasar hingga level paling bawah di pemerintahan desa.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menanggapi perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo, yang diduga melakukan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

"Tapi ini lain, ini sampai ke tingkat desa gitu. Sampai yang kecil-kecilnya diambil. Yang kecil-kecil saja, perangkat desa, diambil. Apalagi ini mungkin yang makin ke atas, mungkin besar," kata Asep seperti dikutip, Rabu 21 Januari 2026.


"Berapa sih penghasilannya? Perangkat desa kan kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang gedenya. Tapi belum tentu juga. Kita berdasarkan dari asumsi itulah kita terus akan dalami," sambungnya. 

Asep menjelaskan, pada awalnya setiap pasangan calon kepala daerah selalu membawa janji-janji baik kepada masyarakat saat kampanye. Namun dalam praktiknya, godaan kekuasaan kerap membuat komitmen tersebut runtuh.

Untuk itu, kata Asep, KPK tidak akan ragu menindak kembali para pejabat yang berulang kali terlibat tindak pidana korupsi. Ia menyinggung sejumlah daerah yang kepala daerahnya tersandung kasus korupsi lebih dari satu kali.

"Jadi hentikanlah gitu ya seperti itu," kata Asep.

Selain penindakan, kata Asep, KPK juga akan memperkuat langkah pencegahan melalui perbaikan sistem dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.

"Nanti secara sistem, dari Kedeputian Pencegahan akan melakukan perbaikan sistemnya seperti itu," pungkas Asep.

Pada Selasa 20 Januari 2025, KPK menetapkan empat dari 8 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa (Kades) Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarniono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kade Sukorukun Kecamatan Jaken.

Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di karung.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya