Berita

Bupati Pati, Sudewo resmi pakai rompi oranye tahanan KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Palak Perangkat Desa, Kelakuan Bupati Sudewo Sangat Miris

RABU, 21 JANUARI 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris atas praktik korupsi yang masih terus berulang dengan modus yang sama, bahkan kini menyasar hingga level paling bawah di pemerintahan desa.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menanggapi perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo, yang diduga melakukan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

"Tapi ini lain, ini sampai ke tingkat desa gitu. Sampai yang kecil-kecilnya diambil. Yang kecil-kecil saja, perangkat desa, diambil. Apalagi ini mungkin yang makin ke atas, mungkin besar," kata Asep seperti dikutip, Rabu 21 Januari 2026.


"Berapa sih penghasilannya? Perangkat desa kan kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang gedenya. Tapi belum tentu juga. Kita berdasarkan dari asumsi itulah kita terus akan dalami," sambungnya. 

Asep menjelaskan, pada awalnya setiap pasangan calon kepala daerah selalu membawa janji-janji baik kepada masyarakat saat kampanye. Namun dalam praktiknya, godaan kekuasaan kerap membuat komitmen tersebut runtuh.

Untuk itu, kata Asep, KPK tidak akan ragu menindak kembali para pejabat yang berulang kali terlibat tindak pidana korupsi. Ia menyinggung sejumlah daerah yang kepala daerahnya tersandung kasus korupsi lebih dari satu kali.

"Jadi hentikanlah gitu ya seperti itu," kata Asep.

Selain penindakan, kata Asep, KPK juga akan memperkuat langkah pencegahan melalui perbaikan sistem dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.

"Nanti secara sistem, dari Kedeputian Pencegahan akan melakukan perbaikan sistemnya seperti itu," pungkas Asep.

Pada Selasa 20 Januari 2025, KPK menetapkan empat dari 8 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa (Kades) Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarniono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kade Sukorukun Kecamatan Jaken.

Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di karung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya