Berita

Bupati Pati, Sudewo resmi pakai rompi oranye tahanan KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Palak Perangkat Desa, Kelakuan Bupati Sudewo Sangat Miris

RABU, 21 JANUARI 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris atas praktik korupsi yang masih terus berulang dengan modus yang sama, bahkan kini menyasar hingga level paling bawah di pemerintahan desa.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menanggapi perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo, yang diduga melakukan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

"Tapi ini lain, ini sampai ke tingkat desa gitu. Sampai yang kecil-kecilnya diambil. Yang kecil-kecil saja, perangkat desa, diambil. Apalagi ini mungkin yang makin ke atas, mungkin besar," kata Asep seperti dikutip, Rabu 21 Januari 2026.


"Berapa sih penghasilannya? Perangkat desa kan kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang gedenya. Tapi belum tentu juga. Kita berdasarkan dari asumsi itulah kita terus akan dalami," sambungnya. 

Asep menjelaskan, pada awalnya setiap pasangan calon kepala daerah selalu membawa janji-janji baik kepada masyarakat saat kampanye. Namun dalam praktiknya, godaan kekuasaan kerap membuat komitmen tersebut runtuh.

Untuk itu, kata Asep, KPK tidak akan ragu menindak kembali para pejabat yang berulang kali terlibat tindak pidana korupsi. Ia menyinggung sejumlah daerah yang kepala daerahnya tersandung kasus korupsi lebih dari satu kali.

"Jadi hentikanlah gitu ya seperti itu," kata Asep.

Selain penindakan, kata Asep, KPK juga akan memperkuat langkah pencegahan melalui perbaikan sistem dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.

"Nanti secara sistem, dari Kedeputian Pencegahan akan melakukan perbaikan sistemnya seperti itu," pungkas Asep.

Pada Selasa 20 Januari 2025, KPK menetapkan empat dari 8 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa (Kades) Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarniono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kade Sukorukun Kecamatan Jaken.

Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di karung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya