Berita

Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. (Foto: Penkostrad)

Presisi

Jenazah Pramugari Florencia Ditemukan di Gunung Bulusaraung

RABU, 21 JANUARI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri mengumumkan identitas jenazah pramugari korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Jenazah perempuan tersebut dipastikan bernama Florencia Lolita Wibisono.

Kepastian identitas itu disampaikan Kepala Bidang Kedokkes Polda Sulsel Kombes Muhammad Haris dalam konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, Rabu 21 November 2026.

Jenazah Florencia ditemukan Tim SAR Gabungan pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 14.20 WITA.


Haris menyebut, keberhasilan identifikasi dari post mortem yakni prosedur pemeriksaan jenazah untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.

Selanjutnya data ante mortem, yakni data korban sebelum kejadian atau pada waktu korban masih hidup, mulai dari data vital tubuh, data gigi, data sidik jari dan data kepemilikan yang dipakai/dibawa.

"Jenazah nomor post mortem 62B.01 cocok dengan ante mortem nomor AM004 teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono jenis kelamin perempuan umur 33 tahun," kata Haris dalam siaran di YouTube KompasTV yang dikutip redaksi.

Florencia diketahui merupakan korban kedua yang ditemukan. Jenazahnya diangkat dari jurang sedalam 200 meter di Gunung Bulusaraung pada Senin 19 Januari 2026. 

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan kondisi tubuh masih relatif utuh dengan kaki kanan yang patah.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Makassar pada Selasa malam, 20 Januari 2026 untuk proses identifikasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya