Berita

Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. (Foto: Penkostrad)

Presisi

Jenazah Pramugari Florencia Ditemukan di Gunung Bulusaraung

RABU, 21 JANUARI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri mengumumkan identitas jenazah pramugari korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Jenazah perempuan tersebut dipastikan bernama Florencia Lolita Wibisono.

Kepastian identitas itu disampaikan Kepala Bidang Kedokkes Polda Sulsel Kombes Muhammad Haris dalam konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, Rabu 21 November 2026.

Jenazah Florencia ditemukan Tim SAR Gabungan pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 14.20 WITA.


Haris menyebut, keberhasilan identifikasi dari post mortem yakni prosedur pemeriksaan jenazah untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.

Selanjutnya data ante mortem, yakni data korban sebelum kejadian atau pada waktu korban masih hidup, mulai dari data vital tubuh, data gigi, data sidik jari dan data kepemilikan yang dipakai/dibawa.

"Jenazah nomor post mortem 62B.01 cocok dengan ante mortem nomor AM004 teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono jenis kelamin perempuan umur 33 tahun," kata Haris dalam siaran di YouTube KompasTV yang dikutip redaksi.

Florencia diketahui merupakan korban kedua yang ditemukan. Jenazahnya diangkat dari jurang sedalam 200 meter di Gunung Bulusaraung pada Senin 19 Januari 2026. 

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan kondisi tubuh masih relatif utuh dengan kaki kanan yang patah.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Makassar pada Selasa malam, 20 Januari 2026 untuk proses identifikasi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya