Berita

Menlu RI Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Indonesia Kutuk Tindakan Israel Hancurkan Fasilitas UNRWA di Yerusalem

RABU, 21 JANUARI 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang menghancurkan fasilitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur. 

Penghancuran tersebut dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, tak lama setelah Israel memberlakukan undang-undang yang melarang aktivitas UNRWA di wilayah yang diklaimnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui unggahan di media sosial X pada Rabu, 21 Januari 2026, menilai tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.


“Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA oleh Israel pada 20 Januari 2026 di Yerusalem Timur,” tulis Kemlu RI.

Indonesia juga menegaskan bahwa kebijakan Israel yang menghentikan atau menghalangi kerja UNRWA dalam penyaluran bantuan kemanusiaan bertentangan dengan kewajiban internasional yang harus dipatuhi Tel Aviv sebagai anggota PBB

Kemlu juga menyerukan agar Israel mematuhi hukum humaniter internasional serta menjamin keselamatan fasilitas dan personel PBB di wilayah pendudukan Palestina.

“Indonesia menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional, termasuk menjamin perlindungan fasilitas dan personel PBB,” tegas Kemlu RI.

Menurut laporan CNN, pasukan polisi Israel bersama petugas Otoritas Tanah Israel mendatangi kompleks UNRWA dengan buldoser dan peralatan teknik untuk membongkar bangunan.

UNRWA mengecam pembongkaran itu sebagai tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres turut mengecam pembongkaran fasilitas UNRWA tersebut. Melalui juru bicaranya, Guterres mendesak Israel untuk menghentikan tindakan tersebut.

“Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA Sheikh Jarrah, dan untuk mengembalikan serta memulihkan kompleks dan tempat-tempat UNRWA lainnya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa penundaan,” ujar juru bicara PBB.

Konvensi PBB tentang Hak Istimewa dan Kekebalan, yang telah diikuti Israel sejak 1949, secara tegas menyatakan bahwa fasilitas PBB bersifat tidak dapat diganggu gugat serta kebal dari penggeledahan, penyitaan, maupun bentuk campur tangan lainnya.

Kementerian Luar Negeri Israel membela tindakannya dengan menyatakan bahwa kompleks UNRWA tidak lagi memiliki status kekebalan dan Yerusalem merupakan wilayahnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya