Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 21:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi II DPR menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan secara normatif sesuai dengan penugasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima usai rapat bersama para akademisi dalam rangka menjaring masukan awal terkait revisi UU Pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026.

“Kita normatif dulu. Karena Prolegnas kemarin kan memang memasukkannya UU Pemilu. Ini sebelum ada polemik loh ya,” ujar Aria Bima.


Legislator PDIP itu menjelaskan, Komisi II DPR sebenarnya ingin segera membahas revisi UU Pemilu. Namun, alih-alih mengubah Prolegnas, DPR saat ini memilih menjaring terlebih dahulu pandangan dan wawasan dari kalangan akademisi.

“Daripada mengubah Prolegnas segala macam, ya saat ini kita jaring dulu informasi wawasan,” jelasnya.

Meski demikian, Aria menegaskan bahwa Komisi II DPR belum bisa secara langsung membahas UU Pilkada karena belum masuk dalam penugasan Prolegnas 2026.

“Kita tidak bisa langsung memasukkan pembahasan UU Pilkada karena itu tidak masuk bagian daripada rezim UU Pemilu di dalam konteks Prolegnas kita,” tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya