Berita

Bupati Pati, Sudewo saat tiba di gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam waktu berdekatan memicu keprihatinan mendalam dari parlemen. 

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak main-main dengan amanah jabatan yang diemban.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi senyap KPK yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, dalam dua operasi berbeda di hari yang sama. 
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR), sementara Sudewo ditangkap atas dugaan suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR), sementara Sudewo ditangkap atas dugaan suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Ini adalah tamparan keras bagi jalannya otonomi daerah. Kami di Komisi II sangat menyayangkan masih adanya kepala daerah yang berani bermain-main dengan hukum. Jangan pernah jadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri melalui fee proyek ataupun jual beli jabatan,” tegas Muhammad Toha, Selasa, 20 Januari 2026.

Toha menilai, keterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius. Begitu pula dengan dugaan penyimpangan dana CSR di Madiun yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, namun justru diduga dikorupsi.

“Praktik jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek adalah penyakit lama yang harus segera diputus rantainya. Jika rekrutmen jabatan dilakukan dengan cara suap, maka bisa dipastikan birokrasi di bawahnya tidak akan berjalan profesional,” lanjut Legislator dari Fraksi PKB tersebut.

Lebih lanjut, Toha meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap para kepala daerah. Ia juga mendukung penuh langkah tegas KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami mendukung langkah KPK. Ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya bahwa radar pengawasan tidak pernah tidur. Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan mencari celah untuk korupsi,” tutup Toha.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya