Berita

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Petugas Haji Dibekali Diklat Semi-Militer

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada yang berbeda pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026. Mereka dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer untuk menghadapi beban kerja yang berat sekaligus membentuk disiplin dan kekompakan di satu rantai komando.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pelatihan ini bukan semata-mata soal fisik, tetapi juga untuk memastikan seluruh petugas mampu bekerja secara terkoordinasi dan solid.

“Kenapa petugas haji dilatih semi-militer? Karena selain menghadapi kerja fisik yang sangat berat, mereka juga harus memahami rentang komando dan bekerja dalam satu tim yang solid,” ujar Dahnil, dikutip di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.


Dia menekankan agar setiap petugas fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu layanan yang menjadi sorotan utama adalah konsumsi jemaah haji. 

“Isu yang berkembang terkait makanan yang tidak layak, tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Selain konsumsi, Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap layanan akomodasi, khususnya standar hotel yang digunakan jemaah haji. 

Menurutnya, layanan paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji berada pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pada fase ini, seluruh petugas wajib bekerja di bawah satu komando demi keselamatan dan kenyamanan jemaah.

“Layanan Armuzna harus dipastikan berjalan di bawah satu komando agar pelayanan terbaik bisa diberikan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Petugas haji harus memahami alur kerja layanan secara menyeluruh, dari A sampai Z. Contohnya layanan catering, petugas harus tahu bagaimana proses persiapan makanan sampai akhirnya dikonsumsi oleh jemaah.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi biaya layanan kepada publik dan jemaah. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi instrumen pengawasan bersama.

“Kami terbuka soal biaya catering jemaah haji per hari. Misalnya 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam. Dengan begitu, bisa diukur apa yang benar-benar diterima jemaah,” paparnya.

Dahnil menambahkan, biaya catering saat ini mengalami penurunan signifikan. Dulu biaya makan siang dan malam per jemaah 17 riyal, sekarang 15 riyal.

Hal serupa juga berlaku untuk layanan akomodasi. Proses layanan hotel harus jelas, mulai dari persiapan, standar fasilitas, hingga jemaah menerima kunci pemondokan. Keterbukaan ini juga penting agar jemaah memahami hak dan kewajibannya. 

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya