Berita

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Petugas Haji Dibekali Diklat Semi-Militer

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada yang berbeda pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026. Mereka dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer untuk menghadapi beban kerja yang berat sekaligus membentuk disiplin dan kekompakan di satu rantai komando.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pelatihan ini bukan semata-mata soal fisik, tetapi juga untuk memastikan seluruh petugas mampu bekerja secara terkoordinasi dan solid.

“Kenapa petugas haji dilatih semi-militer? Karena selain menghadapi kerja fisik yang sangat berat, mereka juga harus memahami rentang komando dan bekerja dalam satu tim yang solid,” ujar Dahnil, dikutip di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.


Dia menekankan agar setiap petugas fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu layanan yang menjadi sorotan utama adalah konsumsi jemaah haji. 

“Isu yang berkembang terkait makanan yang tidak layak, tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Selain konsumsi, Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap layanan akomodasi, khususnya standar hotel yang digunakan jemaah haji. 

Menurutnya, layanan paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji berada pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pada fase ini, seluruh petugas wajib bekerja di bawah satu komando demi keselamatan dan kenyamanan jemaah.

“Layanan Armuzna harus dipastikan berjalan di bawah satu komando agar pelayanan terbaik bisa diberikan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Petugas haji harus memahami alur kerja layanan secara menyeluruh, dari A sampai Z. Contohnya layanan catering, petugas harus tahu bagaimana proses persiapan makanan sampai akhirnya dikonsumsi oleh jemaah.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi biaya layanan kepada publik dan jemaah. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi instrumen pengawasan bersama.

“Kami terbuka soal biaya catering jemaah haji per hari. Misalnya 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam. Dengan begitu, bisa diukur apa yang benar-benar diterima jemaah,” paparnya.

Dahnil menambahkan, biaya catering saat ini mengalami penurunan signifikan. Dulu biaya makan siang dan malam per jemaah 17 riyal, sekarang 15 riyal.

Hal serupa juga berlaku untuk layanan akomodasi. Proses layanan hotel harus jelas, mulai dari persiapan, standar fasilitas, hingga jemaah menerima kunci pemondokan. Keterbukaan ini juga penting agar jemaah memahami hak dan kewajibannya. 

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya