Berita

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Petugas Haji Dibekali Diklat Semi-Militer

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada yang berbeda pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026. Mereka dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer untuk menghadapi beban kerja yang berat sekaligus membentuk disiplin dan kekompakan di satu rantai komando.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pelatihan ini bukan semata-mata soal fisik, tetapi juga untuk memastikan seluruh petugas mampu bekerja secara terkoordinasi dan solid.

“Kenapa petugas haji dilatih semi-militer? Karena selain menghadapi kerja fisik yang sangat berat, mereka juga harus memahami rentang komando dan bekerja dalam satu tim yang solid,” ujar Dahnil, dikutip di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.


Dia menekankan agar setiap petugas fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu layanan yang menjadi sorotan utama adalah konsumsi jemaah haji. 

“Isu yang berkembang terkait makanan yang tidak layak, tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Selain konsumsi, Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap layanan akomodasi, khususnya standar hotel yang digunakan jemaah haji. 

Menurutnya, layanan paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji berada pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pada fase ini, seluruh petugas wajib bekerja di bawah satu komando demi keselamatan dan kenyamanan jemaah.

“Layanan Armuzna harus dipastikan berjalan di bawah satu komando agar pelayanan terbaik bisa diberikan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Petugas haji harus memahami alur kerja layanan secara menyeluruh, dari A sampai Z. Contohnya layanan catering, petugas harus tahu bagaimana proses persiapan makanan sampai akhirnya dikonsumsi oleh jemaah.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi biaya layanan kepada publik dan jemaah. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi instrumen pengawasan bersama.

“Kami terbuka soal biaya catering jemaah haji per hari. Misalnya 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam. Dengan begitu, bisa diukur apa yang benar-benar diterima jemaah,” paparnya.

Dahnil menambahkan, biaya catering saat ini mengalami penurunan signifikan. Dulu biaya makan siang dan malam per jemaah 17 riyal, sekarang 15 riyal.

Hal serupa juga berlaku untuk layanan akomodasi. Proses layanan hotel harus jelas, mulai dari persiapan, standar fasilitas, hingga jemaah menerima kunci pemondokan. Keterbukaan ini juga penting agar jemaah memahami hak dan kewajibannya. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya