Berita

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Petugas Haji Dibekali Diklat Semi-Militer

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada yang berbeda pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026. Mereka dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer untuk menghadapi beban kerja yang berat sekaligus membentuk disiplin dan kekompakan di satu rantai komando.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pelatihan ini bukan semata-mata soal fisik, tetapi juga untuk memastikan seluruh petugas mampu bekerja secara terkoordinasi dan solid.

“Kenapa petugas haji dilatih semi-militer? Karena selain menghadapi kerja fisik yang sangat berat, mereka juga harus memahami rentang komando dan bekerja dalam satu tim yang solid,” ujar Dahnil, dikutip di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.


Dia menekankan agar setiap petugas fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu layanan yang menjadi sorotan utama adalah konsumsi jemaah haji. 

“Isu yang berkembang terkait makanan yang tidak layak, tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Selain konsumsi, Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap layanan akomodasi, khususnya standar hotel yang digunakan jemaah haji. 

Menurutnya, layanan paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji berada pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pada fase ini, seluruh petugas wajib bekerja di bawah satu komando demi keselamatan dan kenyamanan jemaah.

“Layanan Armuzna harus dipastikan berjalan di bawah satu komando agar pelayanan terbaik bisa diberikan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Petugas haji harus memahami alur kerja layanan secara menyeluruh, dari A sampai Z. Contohnya layanan catering, petugas harus tahu bagaimana proses persiapan makanan sampai akhirnya dikonsumsi oleh jemaah.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi biaya layanan kepada publik dan jemaah. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi instrumen pengawasan bersama.

“Kami terbuka soal biaya catering jemaah haji per hari. Misalnya 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam. Dengan begitu, bisa diukur apa yang benar-benar diterima jemaah,” paparnya.

Dahnil menambahkan, biaya catering saat ini mengalami penurunan signifikan. Dulu biaya makan siang dan malam per jemaah 17 riyal, sekarang 15 riyal.

Hal serupa juga berlaku untuk layanan akomodasi. Proses layanan hotel harus jelas, mulai dari persiapan, standar fasilitas, hingga jemaah menerima kunci pemondokan. Keterbukaan ini juga penting agar jemaah memahami hak dan kewajibannya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya