Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Korban Bencana Bisa Pilih Uang Tunai Sambil Tunggu Hunian Tetap Rampung

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyiapkan skema hunian sementara serta bantuan uang tunai selama tiga bulan bagi warga terdampak bencana, sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap). Skema ini disiapkan agar korban tetap bisa bertahan hidup dengan layak di masa pemulihan awal.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebutuhan dasar warga terdampak telah dianggarkan lintas kementerian. 

"Ada uang untuk pemulihan ekonomi, ada uang untuk hunian, uang untuk hidup," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 19 Januari 2026.


Menurut Bima, warga diberi pilihan antara menempati hunian sementara (huntara) atau menerima bantuan tunai sementara selama tiga bulan. 

"Warga bisa mendapatkan pilihan, sebelum nanti Huntapnya itu atau Huntara itu dibangun," kata Bima. 

Ia menambahkan, percepatan pemulihan juga didukung pendataan by name by address oleh kepala daerah agar bantuan tepat sasaran. 

Selain itu, pemerintah juga mengerahkan tim Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ke lokasi terdampak untuk mempercepat pemulihan administrasi warga.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya