Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Korban Bencana Bisa Pilih Uang Tunai Sambil Tunggu Hunian Tetap Rampung

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyiapkan skema hunian sementara serta bantuan uang tunai selama tiga bulan bagi warga terdampak bencana, sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap). Skema ini disiapkan agar korban tetap bisa bertahan hidup dengan layak di masa pemulihan awal.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebutuhan dasar warga terdampak telah dianggarkan lintas kementerian. 

"Ada uang untuk pemulihan ekonomi, ada uang untuk hunian, uang untuk hidup," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 19 Januari 2026.


Menurut Bima, warga diberi pilihan antara menempati hunian sementara (huntara) atau menerima bantuan tunai sementara selama tiga bulan. 

"Warga bisa mendapatkan pilihan, sebelum nanti Huntapnya itu atau Huntara itu dibangun," kata Bima. 

Ia menambahkan, percepatan pemulihan juga didukung pendataan by name by address oleh kepala daerah agar bantuan tepat sasaran. 

Selain itu, pemerintah juga mengerahkan tim Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ke lokasi terdampak untuk mempercepat pemulihan administrasi warga.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya