Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Korban Bencana Bisa Pilih Uang Tunai Sambil Tunggu Hunian Tetap Rampung

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyiapkan skema hunian sementara serta bantuan uang tunai selama tiga bulan bagi warga terdampak bencana, sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap). Skema ini disiapkan agar korban tetap bisa bertahan hidup dengan layak di masa pemulihan awal.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebutuhan dasar warga terdampak telah dianggarkan lintas kementerian. 

"Ada uang untuk pemulihan ekonomi, ada uang untuk hunian, uang untuk hidup," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 19 Januari 2026.


Menurut Bima, warga diberi pilihan antara menempati hunian sementara (huntara) atau menerima bantuan tunai sementara selama tiga bulan. 

"Warga bisa mendapatkan pilihan, sebelum nanti Huntapnya itu atau Huntara itu dibangun," kata Bima. 

Ia menambahkan, percepatan pemulihan juga didukung pendataan by name by address oleh kepala daerah agar bantuan tepat sasaran. 

Selain itu, pemerintah juga mengerahkan tim Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ke lokasi terdampak untuk mempercepat pemulihan administrasi warga.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya