Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Korban Bencana Bisa Pilih Uang Tunai Sambil Tunggu Hunian Tetap Rampung

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyiapkan skema hunian sementara serta bantuan uang tunai selama tiga bulan bagi warga terdampak bencana, sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap). Skema ini disiapkan agar korban tetap bisa bertahan hidup dengan layak di masa pemulihan awal.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebutuhan dasar warga terdampak telah dianggarkan lintas kementerian. 

"Ada uang untuk pemulihan ekonomi, ada uang untuk hunian, uang untuk hidup," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 19 Januari 2026.


Menurut Bima, warga diberi pilihan antara menempati hunian sementara (huntara) atau menerima bantuan tunai sementara selama tiga bulan. 

"Warga bisa mendapatkan pilihan, sebelum nanti Huntapnya itu atau Huntara itu dibangun," kata Bima. 

Ia menambahkan, percepatan pemulihan juga didukung pendataan by name by address oleh kepala daerah agar bantuan tepat sasaran. 

Selain itu, pemerintah juga mengerahkan tim Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ke lokasi terdampak untuk mempercepat pemulihan administrasi warga.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya