Berita

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. (Foto: Repro)

Politik

Wamenkum:

RUU Perlindungan Saksi dan Korban akan Diserahkan ke DPR Pekan Ini

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah menargetkan finalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban rampung dalam waktu dekat untuk segera diserahkan ke DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Eddy menegaskan, Kementerian Hukum mendapat tenggat waktu dari Menteri Sekretaris Negara hingga 23 Januari 2026.


“Kita berharap mungkin Kamis sudah diserahkan ke DPR untuk bisa dibahas,” ujar Eddy.

Eddy mengatakan, RUU Perlindungan Saksi dan Korban memiliki urgensi tinggi, terutama karena keterkaitannya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. 

Dalam KUHAP tersebut, terdapat delapan pasal yang secara langsung mengatur perlindungan saksi dan korban.

“Sehingga kami harapkan pada masa sidang saat ini bisa disahkan,” kata Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyebut bahwa pembahasan RUU tersebut relatif tidak menemui hambatan berarti. Berdasarkan inventarisasi pemerintah, hanya terdapat lima isu yang masih menjadi pembahasan lanjutan.

“Itu bukan isu-isu yang beratlah, yang bisa kita selesaikan bersama,” pungkas Eddy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya