Berita

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. (Foto: Repro)

Politik

Wamenkum:

RUU Perlindungan Saksi dan Korban akan Diserahkan ke DPR Pekan Ini

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah menargetkan finalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban rampung dalam waktu dekat untuk segera diserahkan ke DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Eddy menegaskan, Kementerian Hukum mendapat tenggat waktu dari Menteri Sekretaris Negara hingga 23 Januari 2026.


“Kita berharap mungkin Kamis sudah diserahkan ke DPR untuk bisa dibahas,” ujar Eddy.

Eddy mengatakan, RUU Perlindungan Saksi dan Korban memiliki urgensi tinggi, terutama karena keterkaitannya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. 

Dalam KUHAP tersebut, terdapat delapan pasal yang secara langsung mengatur perlindungan saksi dan korban.

“Sehingga kami harapkan pada masa sidang saat ini bisa disahkan,” kata Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyebut bahwa pembahasan RUU tersebut relatif tidak menemui hambatan berarti. Berdasarkan inventarisasi pemerintah, hanya terdapat lima isu yang masih menjadi pembahasan lanjutan.

“Itu bukan isu-isu yang beratlah, yang bisa kita selesaikan bersama,” pungkas Eddy.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya