Berita

Ratusan massa Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) berunjukrasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan di depan Kantor BPK, Senin 19 Januari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Nusantara

KPK dan BPK Didesak Audit Investigatif terkait Aset Perkara Jiwasraya

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 16:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan barang bukti dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Desakan itu disampaikan ratusan orang dari SPKR saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan di depan Kantor BPK, Senin 19 Januari 2026.

Koordinator SPKR, Amri mengatakan, desakan ini disuarakan menyusul rendahnya nilai pemulihan kerugian negara dari kasus Jiwasraya yang hingga kini baru mencapai sekitar Rp5 triliun dari total kerugian negara sebesar Rp16 triliun.


"Artinya, pemulihan kerugian negara baru sekitar 30 persen. Ini angka yang sangat tidak wajar dan patut diduga ada masalah serius dalam pengelolaan aset barang bukti," kata Amri saat berorasi di atas mobil komando, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Amri, kondisi tersebut mengindikasikan adanya potensi penyimpangan, termasuk dugaan korupsi baru dalam proses pengelolaan, penilaian, dan pelepasan aset hasil sitaan negara. Tanpa audit investigatif yang menyeluruh, negara dinilai berisiko kembali dirugikan.

"Barang bukti seharusnya menjadi instrumen utama untuk memulihkan kerugian negara. Jika nilainya justru menyusut drastis, maka publik berhak mempertanyakan ke mana dan bagaimana aset-aset itu dikelola," terang Amri.

SPKR menilai, BPK memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan audit investigatif guna mengungkap secara terang proses pengelolaan barang bukti tersebut. Hasil audit, lanjut Amri, harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Kami mendesak KPK dan BPK tidak hanya melakukan audit administratif, tetapi audit investigatif yang bisa mengungkap jika ada unsur pidana. Kasus Jiwasraya adalah ujian serius bagi komitmen negara dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.

Selain itu, SPKR juga mendesak KPK untuk menyelidiki peran Febrie Adryansah, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus yang saat ini menjabat sebagai Jampidsus, terkait penerbitan surat pencabutan blokir saham yang berakibat raibnya aset sitaan senilai sekitar Rp377,7 miliar.

"Kami mendesak KPK menelusuri alur komunikasi dan koordinasi antar-lembaga dan individu-individu terkait keputusan tersebut, dan menghitung kembali potensi kerugian negara akibat dugaan penggelapan aset-aset sitaan perkara korupsi," kata Amri.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya