Berita

Ratusan massa Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) berunjukrasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan di depan Kantor BPK, Senin 19 Januari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Nusantara

KPK dan BPK Didesak Audit Investigatif terkait Aset Perkara Jiwasraya

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 16:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan barang bukti dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Desakan itu disampaikan ratusan orang dari SPKR saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan di depan Kantor BPK, Senin 19 Januari 2026.

Koordinator SPKR, Amri mengatakan, desakan ini disuarakan menyusul rendahnya nilai pemulihan kerugian negara dari kasus Jiwasraya yang hingga kini baru mencapai sekitar Rp5 triliun dari total kerugian negara sebesar Rp16 triliun.


"Artinya, pemulihan kerugian negara baru sekitar 30 persen. Ini angka yang sangat tidak wajar dan patut diduga ada masalah serius dalam pengelolaan aset barang bukti," kata Amri saat berorasi di atas mobil komando, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Amri, kondisi tersebut mengindikasikan adanya potensi penyimpangan, termasuk dugaan korupsi baru dalam proses pengelolaan, penilaian, dan pelepasan aset hasil sitaan negara. Tanpa audit investigatif yang menyeluruh, negara dinilai berisiko kembali dirugikan.

"Barang bukti seharusnya menjadi instrumen utama untuk memulihkan kerugian negara. Jika nilainya justru menyusut drastis, maka publik berhak mempertanyakan ke mana dan bagaimana aset-aset itu dikelola," terang Amri.

SPKR menilai, BPK memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan audit investigatif guna mengungkap secara terang proses pengelolaan barang bukti tersebut. Hasil audit, lanjut Amri, harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Kami mendesak KPK dan BPK tidak hanya melakukan audit administratif, tetapi audit investigatif yang bisa mengungkap jika ada unsur pidana. Kasus Jiwasraya adalah ujian serius bagi komitmen negara dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.

Selain itu, SPKR juga mendesak KPK untuk menyelidiki peran Febrie Adryansah, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus yang saat ini menjabat sebagai Jampidsus, terkait penerbitan surat pencabutan blokir saham yang berakibat raibnya aset sitaan senilai sekitar Rp377,7 miliar.

"Kami mendesak KPK menelusuri alur komunikasi dan koordinasi antar-lembaga dan individu-individu terkait keputusan tersebut, dan menghitung kembali potensi kerugian negara akibat dugaan penggelapan aset-aset sitaan perkara korupsi," kata Amri.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya