Berita

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR membagi pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu ke dalam dua tahapan. 

“Term pertama mulai Januari ini. Kami membuka diri dan mengundang secara aktif seluruh stakeholder kepemiluan dan demokrasi yang ada di Indonesia, apa pun latar belakangnya,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Rifqinizamy mengatakan, Komisi II ingin memastikan bahwa proses revisi UU Pemilu tidak dilakukan secara tertutup, melainkan melibatkan berbagai perspektif dari akademisi, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, hingga pemerhati demokrasi.


Sementara itu, pada tahap kedua, Komisi II akan mulai menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang substansial sebagai bahan pembahasan lanjutan.

“Kami tentu akan menyiapkan DIM yang penting terkait pemilu ke depan, yang nanti akan dibahas di internal partai-partai politik masing-masing,” kata Rifqinizamy.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menegaskan bahwa Komisi II berkomitmen menjadikan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna sebagai fondasi utama dalam proses revisi UU Pemilu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya