Berita

Petugas penegak hukum menahan seorang pria di luar Gedung Federal Bishop Henry Whipple selama protes pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, di Minneapolis. (Foto: AP)

Dunia

Protes Anti-ICE Meningkat, Pentagon Bersiap Kerahkan 1.500 Prajurit ke Minnesota

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 15:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pentagon menyiagakan sekitar 1.500 prajurit aktif untuk kemungkinan dikerahkan ke negara bagian Minnesota, menyusul meningkatnya ketegangan akibat gelombang protes terhadap petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

Menurut laporan Washington Post, Angkatan Darat AS telah menempatkan unit-unit tersebut dalam status prepare-to-deploy sebagai langkah antisipasi jika kekerasan di Minnesota meningkat. 

Pasukan yang disiagakan berasal dari dua batalion infanteri Angkatan Darat AS di bawah Divisi Lintas Udara ke-11 yang berbasis di Alaska dan memiliki spesialisasi operasi cuaca dingin. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah pasukan itu benar-benar akan dikirim. 


Gedung Putih menyatakan kesiapsiagaan tersebut merupakan prosedur standar.

"Untuk bersiap menghadapi keputusan apa pun yang mungkin atau tidak mungkin diambil Presiden," ungkapnya kepada Washington Post.

Ketegangan meningkat setelah seorang agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) menembak mati Renee Nicole Good, warga negara AS berusia 37 tahun dan ibu tiga anak, di Minneapolis pada 7 Januari. 

Sejak insiden tersebut, konfrontasi antara warga dan aparat federal semakin sering terjadi, khususnya di Minneapolis, kota terpadat di Minnesota.

Presiden AS Donald Trump pada Kamis, 15 Januari 2026 sebelumnya mengancam akan menggunakan Insurrection Act jika otoritas negara bagian tidak menghentikan aksi protes yang menargetkan petugas imigrasi federal. 

Pemerintahan Trump juga telah mengirim hampir 3.000 agen federal dari ICE dan Patroli Perbatasan ke Minneapolis dan St. Paul sejak awal pekan lalu.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari gelombang intervensi yang sebagian besar dilakukan di kota-kota yang dipimpin politisi Partai Demokrat.

Trump menyatakan pengerahan pasukan di sejumlah kota seperti Los Angeles, Chicago, Washington DC, Memphis, dan Portland diperlukan untuk memerangi kejahatan serta melindungi properti dan personel federal dari para demonstran. 

Namun bulan ini, ia mengatakan telah menarik Garda Nasional dari Chicago, Los Angeles, dan Portland setelah menghadapi tantangan hukum.

Sebagai informasi, Insurrection Act merupakan undang-undang federal yang memberi kewenangan kepada presiden AS untuk mengerahkan militer atau memfederalisasi Garda Nasional di dalam negeri guna menanggulangi kerusuhan. 

Undang-undang ini dapat diberlakukan ketika terjadi hambatan, persekongkolan, atau pemberontakan yang melanggar hukum terhadap otoritas federal.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya