Berita

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Heri Sudarmanto Beli Toyota Innova Zenix Pakai Duit Hasil Meras

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto disebut menggunakan uang hasil pemerasan salah satunya membeli mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Heri Sudarmanto tercatat menerima uang mencapai Rp12 miliar dari hasil pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

Penerimaan itu mulai terjadi sejak Heri menjabat Direktur PPTKA Kemnaker pada 2010-2015, Dirjen Binapenta Kemnaker pada 2015-2017, Sekjen Kemnaker pada 2017-2018, Fungsional Utama di Kemnaker pada 2018-2023, hingga 2025 setelah pensiun.


"Di antaranya kendaraan roda empat. Toyota Innova Reborn Zenix tahun 2024. Uangnya berasal dari agen TKA juga," kata Budi kepada wartawan, Minggu 18 Januari 2026.

Budi menerangkan, Heri disinyalir menampung penerimaan uang-uang diduga hasil pemerasan menggunakan rekening kerabatnya. Termasuk ketika melakukan pembelian aset juga mengatasnamakan kerabatnya.

"Saat ini mobilnya juga sudah disita penyidik," pungkas Budi.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan Heri Sudarmanto selaku Direktur PPTKA tahun 2010-2015, Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK tahun 2015-2017, dan Sekjen Kemnaker tahun 2017-2018, sebagai tersangka baru.

KPK pun sudah menggeledah rumah Heri pada Kamis 30 Oktober 2025. Dari sana, KPK mengamankan sejumlah dokumen, dan satu unit kendaraan mobil.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya