Berita

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Heri Sudarmanto Beli Toyota Innova Zenix Pakai Duit Hasil Meras

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto disebut menggunakan uang hasil pemerasan salah satunya membeli mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Heri Sudarmanto tercatat menerima uang mencapai Rp12 miliar dari hasil pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

Penerimaan itu mulai terjadi sejak Heri menjabat Direktur PPTKA Kemnaker pada 2010-2015, Dirjen Binapenta Kemnaker pada 2015-2017, Sekjen Kemnaker pada 2017-2018, Fungsional Utama di Kemnaker pada 2018-2023, hingga 2025 setelah pensiun.


"Di antaranya kendaraan roda empat. Toyota Innova Reborn Zenix tahun 2024. Uangnya berasal dari agen TKA juga," kata Budi kepada wartawan, Minggu 18 Januari 2026.

Budi menerangkan, Heri disinyalir menampung penerimaan uang-uang diduga hasil pemerasan menggunakan rekening kerabatnya. Termasuk ketika melakukan pembelian aset juga mengatasnamakan kerabatnya.

"Saat ini mobilnya juga sudah disita penyidik," pungkas Budi.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan Heri Sudarmanto selaku Direktur PPTKA tahun 2010-2015, Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK tahun 2015-2017, dan Sekjen Kemnaker tahun 2017-2018, sebagai tersangka baru.

KPK pun sudah menggeledah rumah Heri pada Kamis 30 Oktober 2025. Dari sana, KPK mengamankan sejumlah dokumen, dan satu unit kendaraan mobil.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya