Berita

Mantan Presiden Joko Widodo di kediamannya di Solo. (Foto: Istimewa)

Politik

Label Tersangka Langsung Rontok cuma dengan Sowan ke Solo

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 03:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pegiat media sosial Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa mempersoalkan keputusan peyidik Polda Metro Jaya yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Dengan keluarnya SP3 tersebut pada Kamis 15 Januari 2026, Eggi dan Damai Lubis lepas dari jerat status tersangka.

Terbitnya SP3 tersebut diketahii cuma satu hari setelah  Joko Widodo alias Jokowi selaku pelapor, meminta agar kasus yang menyeret Eggi dan Damai Lubis diselesaikan lewat restorative justice.


"Sowannya dua orang Tersangka kepada orang yang mentersangkakan, dan dilanjutkan permintaan restorative justice, yang berujung kepada penetapan SP3 kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, adalah pertunjukan ABUSE OF POWER yang membuat penegakan hukum Indonesia serasa ditendang jauh-jauh ke TPA  Bantar Gebang," kata Dokter Tifa dikutip dari akun X pribadinya, Minggu 18 Januari 2026.

"SP3 terbit, bukan karena kasus tidak layak lanjutkan, tetapi karena sowan," sambungnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, membenarkan telah diterbitkannya SP3 untuk kedua tersangka tersebut.

“Sudah (terbit SP3),” kata Iman saat dikonfirmasi, Jumat 16 Januari 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya