Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

SP3 Eggi-Damai Terbit Sangat Cepat, Mantan Relawan Jokowi: Hukum Dipermainkan Penguasa Bayangan

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 02:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meski tidak lagi berkuasa, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata masih memiliki pengaruh kuat.

Demikian dikatakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Harimau Jokowi, Saiful Huda Ems menanggapi keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, atas kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang begitu cepat.

Diketahui, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis keluar pada Kamis sore, 15 Januari 2026.


Artinya, SP3 yang otomatis membatalkan status tersangka tersebut dikeluarkan penyidik Polda Metro Jaya satu hari setelah Jokowi selaku pelapor, meminta agar kasus yang menyeret Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana diselesaikan lewat restorative justice.

"Hukum telah dipermainkan, bukan oleh siapa pun, melainkan oleh penguasa bayangan," kata Saiful dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 18 Januari 2026.

Di sisi lain, Saiful menyoroti banyaknya tokoh dan advokat yan masih rajin mengunjungi rumah Jokowi di Solo. 

"Padahal advokat-advokat harus setia pada rasionalitas, kebenaran dan keadilan," kata Saiful.

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama, terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya