Berita

Gedung Gojek (Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Percepatan Perpres Ojol di Tengah Sinyal Merger Grab-GOTO

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah saat ini tengah memacu penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) mengenai layanan ojek online (ojol). Menariknya, regulasi ini kini sangat bergantung pada dinamika korporasi antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Danantara telah dilakukan untuk mempercepat prosesnya.

"Perpres ojol nanti aku cek dulu ya, karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat prosesnya, proses mergernya, karena itu mempengaruhi perpresnya," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, dikutip redaksi Sabtu 17 Januari 2026. 


Perpres ini dirancang sebagai payung hukum yang mengatur aspek-aspek sensitif, termasuk pembagian komisi mitra pengemudi. Prasetyo menegaskan bahwa isu penggabungan ini adalah bagian dari diskusi lintas kementerian. 

Meski memicu spekulasi, ia menekankan bahwa langkah merger ini bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.

Di sisi lain, Pandu Sjahrir selaku CIO Danantara menekankan pentingnya pendekatan business-to-business (B2B) yang sehat. Ia menyatakan dukungan penuh sepanjang aspek komersial tetap terjaga:

"Nantinya kami pasti akan support. Karena yang penting juga dari sisi commercial return harus ada dan kita harus juga menjaga itu, tetapi kita tentu mendengarkan masukan pemerintah itu pasti sangat baik."

Meski sinyal dari pemerintah menguat, manajemen GOTO memberikan catatan penting terkait status aksi korporasi ini. 

Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo, RA Koesoemohadiani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan atau kesepakatan final yang diambil.

Ia menjamin bahwa setiap langkah GOTO akan selalu mengutamakan kepatuhan hukum dan kepentingan seluruh stakeholder.

"Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan... dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya