Berita

Gedung Gojek (Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Percepatan Perpres Ojol di Tengah Sinyal Merger Grab-GOTO

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah saat ini tengah memacu penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) mengenai layanan ojek online (ojol). Menariknya, regulasi ini kini sangat bergantung pada dinamika korporasi antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Danantara telah dilakukan untuk mempercepat prosesnya.

"Perpres ojol nanti aku cek dulu ya, karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat prosesnya, proses mergernya, karena itu mempengaruhi perpresnya," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, dikutip redaksi Sabtu 17 Januari 2026. 


Perpres ini dirancang sebagai payung hukum yang mengatur aspek-aspek sensitif, termasuk pembagian komisi mitra pengemudi. Prasetyo menegaskan bahwa isu penggabungan ini adalah bagian dari diskusi lintas kementerian. 

Meski memicu spekulasi, ia menekankan bahwa langkah merger ini bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.

Di sisi lain, Pandu Sjahrir selaku CIO Danantara menekankan pentingnya pendekatan business-to-business (B2B) yang sehat. Ia menyatakan dukungan penuh sepanjang aspek komersial tetap terjaga:

"Nantinya kami pasti akan support. Karena yang penting juga dari sisi commercial return harus ada dan kita harus juga menjaga itu, tetapi kita tentu mendengarkan masukan pemerintah itu pasti sangat baik."

Meski sinyal dari pemerintah menguat, manajemen GOTO memberikan catatan penting terkait status aksi korporasi ini. 

Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo, RA Koesoemohadiani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan atau kesepakatan final yang diambil.

Ia menjamin bahwa setiap langkah GOTO akan selalu mengutamakan kepatuhan hukum dan kepentingan seluruh stakeholder.

"Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan... dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya