Berita

Gedung Gojek (Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Percepatan Perpres Ojol di Tengah Sinyal Merger Grab-GOTO

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah saat ini tengah memacu penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) mengenai layanan ojek online (ojol). Menariknya, regulasi ini kini sangat bergantung pada dinamika korporasi antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Danantara telah dilakukan untuk mempercepat prosesnya.

"Perpres ojol nanti aku cek dulu ya, karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat prosesnya, proses mergernya, karena itu mempengaruhi perpresnya," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, dikutip redaksi Sabtu 17 Januari 2026. 


Perpres ini dirancang sebagai payung hukum yang mengatur aspek-aspek sensitif, termasuk pembagian komisi mitra pengemudi. Prasetyo menegaskan bahwa isu penggabungan ini adalah bagian dari diskusi lintas kementerian. 

Meski memicu spekulasi, ia menekankan bahwa langkah merger ini bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.

Di sisi lain, Pandu Sjahrir selaku CIO Danantara menekankan pentingnya pendekatan business-to-business (B2B) yang sehat. Ia menyatakan dukungan penuh sepanjang aspek komersial tetap terjaga:

"Nantinya kami pasti akan support. Karena yang penting juga dari sisi commercial return harus ada dan kita harus juga menjaga itu, tetapi kita tentu mendengarkan masukan pemerintah itu pasti sangat baik."

Meski sinyal dari pemerintah menguat, manajemen GOTO memberikan catatan penting terkait status aksi korporasi ini. 

Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo, RA Koesoemohadiani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan atau kesepakatan final yang diambil.

Ia menjamin bahwa setiap langkah GOTO akan selalu mengutamakan kepatuhan hukum dan kepentingan seluruh stakeholder.

"Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan... dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya