Berita

Gedung Gojek (Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Percepatan Perpres Ojol di Tengah Sinyal Merger Grab-GOTO

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah saat ini tengah memacu penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) mengenai layanan ojek online (ojol). Menariknya, regulasi ini kini sangat bergantung pada dinamika korporasi antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Danantara telah dilakukan untuk mempercepat prosesnya.

"Perpres ojol nanti aku cek dulu ya, karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat prosesnya, proses mergernya, karena itu mempengaruhi perpresnya," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, dikutip redaksi Sabtu 17 Januari 2026. 


Perpres ini dirancang sebagai payung hukum yang mengatur aspek-aspek sensitif, termasuk pembagian komisi mitra pengemudi. Prasetyo menegaskan bahwa isu penggabungan ini adalah bagian dari diskusi lintas kementerian. 

Meski memicu spekulasi, ia menekankan bahwa langkah merger ini bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.

Di sisi lain, Pandu Sjahrir selaku CIO Danantara menekankan pentingnya pendekatan business-to-business (B2B) yang sehat. Ia menyatakan dukungan penuh sepanjang aspek komersial tetap terjaga:

"Nantinya kami pasti akan support. Karena yang penting juga dari sisi commercial return harus ada dan kita harus juga menjaga itu, tetapi kita tentu mendengarkan masukan pemerintah itu pasti sangat baik."

Meski sinyal dari pemerintah menguat, manajemen GOTO memberikan catatan penting terkait status aksi korporasi ini. 

Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo, RA Koesoemohadiani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan atau kesepakatan final yang diambil.

Ia menjamin bahwa setiap langkah GOTO akan selalu mengutamakan kepatuhan hukum dan kepentingan seluruh stakeholder.

"Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan... dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya