Berita

Eggi Sudjana. (Foto: YouTube Refly Harun)

Politik

Eggi Sudjana Langsung Berobat ke Malaysia Usai SP3 Terbit

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Eggi Sudjana langsung bertolak ke Malaysia untuk menjalani pengobatan kanker stadium empat setelah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) resmi diterbitkan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, menegaskan, rencana keberangkatan tersebut murni karena alasan kesehatan dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan isu lain yang berkembang di tengah masyarakat.

“Jadi saya minta kepada semua, jelas Bang Eggi murni sakit. Mohon didoakan, jangan fitnah kami karena sakit,” tegasnya, Jumat, 16 Januari 2026.


Ia juga membantah keras berbagai tudingan yang menyebut Eggi Sudjana menerima uang dalam jumlah besar. Menurutnya, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan sangat menyakitkan.

“Fitnah karena menerima uang Rp100 miliar. Fitnah dari banyaklah,” kata Elida.

Lebih lanjut, Elida menyayangkan narasi negatif yang menyudutkan Eggi Sudjana, termasuk tudingan sebagai pengkhianat dan pecundang, yang menurutnya tidak mencerminkan rekam jejak perjuangan kliennya.

“Katanya penghianat, pecundang. Padahal Bang Eggi bertahun-tahun pejuang dan aktivis. Mereka baru nongol,” ujarnya.

Elida berharap masyarakat dapat bersikap lebih bijak dan menghentikan penyebaran fitnah, serta memberikan ruang bagi Eggi Sudjana untuk fokus menjalani pengobatan dan pemulihan kesehatannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya