Berita

Eggi Sudjana.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Bantah Ada Deal dengan Jokowi

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rasa syukur disampaikan keluarga besar Eggi Sudjana menyusul terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Eggi sebagai tersangka.

Kuasa hukum Eggi, Elida Netty, membenarkan SP3 dari Subdit V Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikeluarkan pada Kamis sore, 15 Januari 2026. Selain SP3, polisi juga telah mencabut pencekalan ke luar negeri terhadap Eggi.

“Keluarga besar Bang Eggi maupun Bang Eggi sendiri mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua pihak, khususnya kepada Pak Jokowi yang luar biasa,” ujarnya, Jumat, 16 Januari 2026.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian serta Jokowi yang telah menyepakati penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Elida menegaskan, proses perdamaian dilakukan secara terbuka dan tanpa syarat apa pun. Menurutnya, tidak ada transaksi, dokumen, atau kesepakatan tersembunyi dalam proses tersebut.

“Bang Eggi melakukan itu dengan luar biasa. Tidak ada kata-kata maaf karena Bang Eggi merasa tidak bersalah. Tidak perlu media, tidak diumbar, tidak ada deal-dealan, tidak bawa surat apa pun, tidak ada dokumen,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Eggi hanya menyampaikan penjelasan dan meminta agar kepolisian mempertimbangkan kembali status hukumnya dengan berkomunikasi langsung kepada Jokowi.
Menurut Elida, sikap Jokowi dalam menyikapi permohonan tersebut menunjukkan kerendahan hati dan kebesaran jiwa.

Elida juga menggambarkan pertemuan antara Eggi Sudjana dan Jokowi berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang hangat.

“Hebat Pak Jokowi, sabar dan ikhlas. Pertemuan itu benar-benar rasa kekeluargaan. Saya saja yang baru sekali ketemu, rasanya seperti sudah kenal lima atau sepuluh tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Elida mengungkapkan kondisi kesehatan Eggi Sudjana yang saat ini tengah berjuang melawan penyakit serius.

“Bang Eggi ini sakit kanker stadium empat,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan didorong kepentingan materi apa pun, melainkan untuk meluruskan tuduhan yang dinilainya sangat menyakitkan.
Elida bersumpah bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak benar.

“Saya boleh ngomong demi Allah, demi Rasulullah, dengan agama saya, seribu persen tidak ada kami dapat apa-apa,” pungkasnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya