Berita

Eggi Sudjana.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Bantah Ada Deal dengan Jokowi

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rasa syukur disampaikan keluarga besar Eggi Sudjana menyusul terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Eggi sebagai tersangka.

Kuasa hukum Eggi, Elida Netty, membenarkan SP3 dari Subdit V Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikeluarkan pada Kamis sore, 15 Januari 2026. Selain SP3, polisi juga telah mencabut pencekalan ke luar negeri terhadap Eggi.

“Keluarga besar Bang Eggi maupun Bang Eggi sendiri mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua pihak, khususnya kepada Pak Jokowi yang luar biasa,” ujarnya, Jumat, 16 Januari 2026.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian serta Jokowi yang telah menyepakati penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Elida menegaskan, proses perdamaian dilakukan secara terbuka dan tanpa syarat apa pun. Menurutnya, tidak ada transaksi, dokumen, atau kesepakatan tersembunyi dalam proses tersebut.

“Bang Eggi melakukan itu dengan luar biasa. Tidak ada kata-kata maaf karena Bang Eggi merasa tidak bersalah. Tidak perlu media, tidak diumbar, tidak ada deal-dealan, tidak bawa surat apa pun, tidak ada dokumen,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Eggi hanya menyampaikan penjelasan dan meminta agar kepolisian mempertimbangkan kembali status hukumnya dengan berkomunikasi langsung kepada Jokowi.
Menurut Elida, sikap Jokowi dalam menyikapi permohonan tersebut menunjukkan kerendahan hati dan kebesaran jiwa.

Elida juga menggambarkan pertemuan antara Eggi Sudjana dan Jokowi berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang hangat.

“Hebat Pak Jokowi, sabar dan ikhlas. Pertemuan itu benar-benar rasa kekeluargaan. Saya saja yang baru sekali ketemu, rasanya seperti sudah kenal lima atau sepuluh tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Elida mengungkapkan kondisi kesehatan Eggi Sudjana yang saat ini tengah berjuang melawan penyakit serius.

“Bang Eggi ini sakit kanker stadium empat,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan didorong kepentingan materi apa pun, melainkan untuk meluruskan tuduhan yang dinilainya sangat menyakitkan.
Elida bersumpah bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak benar.

“Saya boleh ngomong demi Allah, demi Rasulullah, dengan agama saya, seribu persen tidak ada kami dapat apa-apa,” pungkasnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya