Berita

Eggi Sudjana.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Bantah Ada Deal dengan Jokowi

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rasa syukur disampaikan keluarga besar Eggi Sudjana menyusul terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Eggi sebagai tersangka.

Kuasa hukum Eggi, Elida Netty, membenarkan SP3 dari Subdit V Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikeluarkan pada Kamis sore, 15 Januari 2026. Selain SP3, polisi juga telah mencabut pencekalan ke luar negeri terhadap Eggi.

“Keluarga besar Bang Eggi maupun Bang Eggi sendiri mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua pihak, khususnya kepada Pak Jokowi yang luar biasa,” ujarnya, Jumat, 16 Januari 2026.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian serta Jokowi yang telah menyepakati penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Elida menegaskan, proses perdamaian dilakukan secara terbuka dan tanpa syarat apa pun. Menurutnya, tidak ada transaksi, dokumen, atau kesepakatan tersembunyi dalam proses tersebut.

“Bang Eggi melakukan itu dengan luar biasa. Tidak ada kata-kata maaf karena Bang Eggi merasa tidak bersalah. Tidak perlu media, tidak diumbar, tidak ada deal-dealan, tidak bawa surat apa pun, tidak ada dokumen,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Eggi hanya menyampaikan penjelasan dan meminta agar kepolisian mempertimbangkan kembali status hukumnya dengan berkomunikasi langsung kepada Jokowi.
Menurut Elida, sikap Jokowi dalam menyikapi permohonan tersebut menunjukkan kerendahan hati dan kebesaran jiwa.

Elida juga menggambarkan pertemuan antara Eggi Sudjana dan Jokowi berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang hangat.

“Hebat Pak Jokowi, sabar dan ikhlas. Pertemuan itu benar-benar rasa kekeluargaan. Saya saja yang baru sekali ketemu, rasanya seperti sudah kenal lima atau sepuluh tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Elida mengungkapkan kondisi kesehatan Eggi Sudjana yang saat ini tengah berjuang melawan penyakit serius.

“Bang Eggi ini sakit kanker stadium empat,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan didorong kepentingan materi apa pun, melainkan untuk meluruskan tuduhan yang dinilainya sangat menyakitkan.
Elida bersumpah bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak benar.

“Saya boleh ngomong demi Allah, demi Rasulullah, dengan agama saya, seribu persen tidak ada kami dapat apa-apa,” pungkasnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya