Berita

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo di Sumber, Solo. (Foto: Petisi Ahli)

Politik

Jokowi Terima Penghargaan dari Petisi Ahli

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) memberikan penghargaan kehormatan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas jasa, pengabdian, dan berbagai prestasi strategis selama memimpin Indonesia.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan Jokowi yang selama dua periode berhasil mendorong kemajuan bangsa, memperkuat fondasi pembangunan nasional, serta menjaga stabilitas negara di tengah dinamika nasional dan global.

Prestasi yang ditorehkan Jokowi antara lain  mempercepat pembangunan infrastruktur secara masif dan merata, termasuk jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, serta infrastruktur transportasi publik, yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah.


"Berbagai kebijakan penyederhanaan perizinan, digitalisasi layanan publik, serta reformasi birokrasi juga mampu meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kepastian hukum bagi masyarakat serta dunia usaha," kata Pitra melalui keterangan tertulis, Jumat 16 Januari 2026.

Berikutnya, Jokowi secara konsisten memperluas program perlindungan sosial, seperti bantuan sosial, jaminan kesehatan nasional, dan program pemberdayaan masyarakat guna menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Selanjutnya, kata Pitra, di tengah tantangan global, termasuk pandemi dan gejolak ekonomi dunia, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

"Jokowi juga berhasil menjaga stabilitas politik, keamanan nasional, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Pitra.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya