Berita

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo di Sumber, Solo. (Foto: Petisi Ahli)

Politik

Jokowi Terima Penghargaan dari Petisi Ahli

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) memberikan penghargaan kehormatan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas jasa, pengabdian, dan berbagai prestasi strategis selama memimpin Indonesia.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan Jokowi yang selama dua periode berhasil mendorong kemajuan bangsa, memperkuat fondasi pembangunan nasional, serta menjaga stabilitas negara di tengah dinamika nasional dan global.

Prestasi yang ditorehkan Jokowi antara lain  mempercepat pembangunan infrastruktur secara masif dan merata, termasuk jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, serta infrastruktur transportasi publik, yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah.


"Berbagai kebijakan penyederhanaan perizinan, digitalisasi layanan publik, serta reformasi birokrasi juga mampu meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kepastian hukum bagi masyarakat serta dunia usaha," kata Pitra melalui keterangan tertulis, Jumat 16 Januari 2026.

Berikutnya, Jokowi secara konsisten memperluas program perlindungan sosial, seperti bantuan sosial, jaminan kesehatan nasional, dan program pemberdayaan masyarakat guna menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Selanjutnya, kata Pitra, di tengah tantangan global, termasuk pandemi dan gejolak ekonomi dunia, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

"Jokowi juga berhasil menjaga stabilitas politik, keamanan nasional, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Pitra.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya