Berita

Ilustrasi gedung Komnas HAM.

Politik

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR akhirnya mengetok palu. Pagu anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun 2026 disetujui sebesar Rp112,64 miliar. Anggaran bakal dipakai untuk menopang program pemajuan dan penegakan HAM, plus dukungan manajemen lembaga.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, persetujuan pagu anggaran ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025.


“Komisi XIII DPR menyetujui hasil pembahasan pagu anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan tahun anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai pagu anggaran,” kata Willy.

Dari total anggaran tersebut, Komnas HAM mendapat alokasi Rp20,43 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM. Sementara Rp79,04 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, program pemajuan HAM akan difokuskan pada penguatan kesadaran HAM di masyarakat dan aparatur negara. Selain itu, Komnas HAM juga akan menerbitkan rekomendasi kebijakan berbasis kajian dan penelitian.

“Pada tahun 2026, kami menargetkan lima rekomendasi kebijakan,” ujar Anis.

Tak hanya itu, program pemajuan HAM juga mencakup penyebarluasan wawasan HAM, pelatihan peningkatan aktualisasi HAM, pembentukan standar norma dan pengaturan HAM, layanan data HAM, hingga pengawasan dan evaluasi terhadap kementerian dan lembaga negara.

Sementara di sisi penegakan HAM, Komnas HAM akan fokus pada penyelesaian kasus pelanggaran HAM, penanganan aduan dugaan pelanggaran HAM, serta penanganan perkara pelanggaran HAM.

Anis menambahkan, pada 2026 Komnas HAM menetapkan lima program prioritas nasional. Pertama, penilaian HAM terhadap kementerian dan lembaga. Kedua, penilaian HAM terhadap pemerintah daerah, guna memperkuat prinsip HAM dalam regulasi dan budaya pemerintahan.

Ketiga, pendekatan HAM dan pelibatan multipihak untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua. Keempat, penanganan pelanggaran HAM berat melalui pemenuhan hak-hak korban.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian pelanggaran HAM berat,” tandas Anis.

Program prioritas kelima adalah penyusunan rancangan besar penguatan tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi. Program ini diharapkan bisa memberikan layanan yang lebih cepat, optimal, dan menyeluruh bagi masyarakat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya