Berita

Ilustrasi gedung Komnas HAM.

Politik

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR akhirnya mengetok palu. Pagu anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun 2026 disetujui sebesar Rp112,64 miliar. Anggaran bakal dipakai untuk menopang program pemajuan dan penegakan HAM, plus dukungan manajemen lembaga.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, persetujuan pagu anggaran ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025.


“Komisi XIII DPR menyetujui hasil pembahasan pagu anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan tahun anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai pagu anggaran,” kata Willy.

Dari total anggaran tersebut, Komnas HAM mendapat alokasi Rp20,43 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM. Sementara Rp79,04 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, program pemajuan HAM akan difokuskan pada penguatan kesadaran HAM di masyarakat dan aparatur negara. Selain itu, Komnas HAM juga akan menerbitkan rekomendasi kebijakan berbasis kajian dan penelitian.

“Pada tahun 2026, kami menargetkan lima rekomendasi kebijakan,” ujar Anis.

Tak hanya itu, program pemajuan HAM juga mencakup penyebarluasan wawasan HAM, pelatihan peningkatan aktualisasi HAM, pembentukan standar norma dan pengaturan HAM, layanan data HAM, hingga pengawasan dan evaluasi terhadap kementerian dan lembaga negara.

Sementara di sisi penegakan HAM, Komnas HAM akan fokus pada penyelesaian kasus pelanggaran HAM, penanganan aduan dugaan pelanggaran HAM, serta penanganan perkara pelanggaran HAM.

Anis menambahkan, pada 2026 Komnas HAM menetapkan lima program prioritas nasional. Pertama, penilaian HAM terhadap kementerian dan lembaga. Kedua, penilaian HAM terhadap pemerintah daerah, guna memperkuat prinsip HAM dalam regulasi dan budaya pemerintahan.

Ketiga, pendekatan HAM dan pelibatan multipihak untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua. Keempat, penanganan pelanggaran HAM berat melalui pemenuhan hak-hak korban.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian pelanggaran HAM berat,” tandas Anis.

Program prioritas kelima adalah penyusunan rancangan besar penguatan tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi. Program ini diharapkan bisa memberikan layanan yang lebih cepat, optimal, dan menyeluruh bagi masyarakat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya