Berita

Smelter PT Wanatiara Persada (Foto: Website resmi PT Wanatiara Persada)

Hukum

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Terkait Skandal Suap Pajak Rp75 Miliar

RABU, 14 JANUARI 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut tuntas skandal dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Pusat DJP, tim penyidik secara paralel menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara pada Selasa malam 13 Januari 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari kantor perusahaan tambang nikel asal Maluku Utara tersebut, penyidik menyita dokumen pajak, bukti bayar, kontrak, serta barang bukti elektronik (BBE) seperti laptop dan ponsel.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu pagi 14 Januari 2026. 


Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9-10 Januari lalu yang mengamankan total barang bukti senilai Rp6,38 miliar, terdiri dari uang tunai Rupiah, Dolar Singapura, hingga 1,3 kilogram logam mulia. 

Hingga saat ini, KPK telah menahan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, dan staf PT WP, Edy Yulianto.

Konstruksi perkara bermula saat PT WP diduga memiliki kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 sebesar Rp75 miliar. Namun, melalui proses negosiasi haram, muncul permintaan uang "all in" sebesar Rp23 miliar agar nilai pajak tersebut disunat.

Meski PT WP hanya menyanggupi pemberian fee sebesar Rp4 miliar, kesepakatan tetap berjalan. 

Hasilnya, tagihan pajak perusahaan dipangkas drastis hingga 80 persen menjadi hanya Rp15,7 miliar. 

Untuk menyamarkan uang suap tersebut, para tersangka diduga menggunakan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan sebelum akhirnya uang dibagikan kepada sejumlah oknum di lingkungan perpajakan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya