Berita

Smelter PT Wanatiara Persada (Foto: Website resmi PT Wanatiara Persada)

Hukum

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Terkait Skandal Suap Pajak Rp75 Miliar

RABU, 14 JANUARI 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut tuntas skandal dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Pusat DJP, tim penyidik secara paralel menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara pada Selasa malam 13 Januari 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari kantor perusahaan tambang nikel asal Maluku Utara tersebut, penyidik menyita dokumen pajak, bukti bayar, kontrak, serta barang bukti elektronik (BBE) seperti laptop dan ponsel.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu pagi 14 Januari 2026. 


Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9-10 Januari lalu yang mengamankan total barang bukti senilai Rp6,38 miliar, terdiri dari uang tunai Rupiah, Dolar Singapura, hingga 1,3 kilogram logam mulia. 

Hingga saat ini, KPK telah menahan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, dan staf PT WP, Edy Yulianto.

Konstruksi perkara bermula saat PT WP diduga memiliki kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 sebesar Rp75 miliar. Namun, melalui proses negosiasi haram, muncul permintaan uang "all in" sebesar Rp23 miliar agar nilai pajak tersebut disunat.

Meski PT WP hanya menyanggupi pemberian fee sebesar Rp4 miliar, kesepakatan tetap berjalan. 

Hasilnya, tagihan pajak perusahaan dipangkas drastis hingga 80 persen menjadi hanya Rp15,7 miliar. 

Untuk menyamarkan uang suap tersebut, para tersangka diduga menggunakan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan sebelum akhirnya uang dibagikan kepada sejumlah oknum di lingkungan perpajakan.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya