Berita

Tersangka kasus ijazah Jokowi, Eggi Sudjana. (Foto: Istimewa)

Publika

Eggi Sudjana Terlambat Berdamai dengan Jokowi

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 01:17 WIB

PELAN-PELAN peristiwa di balik sowannya dua orang tersangka kasus ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, ke rumah Jokowi di Solo pada Kamis 8 Januari 2026, mulai terkuak. Puzzle demi puzzle tersusun satu persatu

Awalnya, Eggi lewat kuasa hukumnya Elida Netti memang mengajukan ke penyidik Polda Metro Jaya agar status tersangkanya dikaji ulang. Alasan pastinya tentu Eggi yang tahu. Tapi harus diakui, ini titik lemah.

Titik lemah ini seperti dimaafkan relawan Jokowi, yakni M. Rahmad dan Darmizal dengan mendatangi rumah Eggi di Bogor. Di situlah Eggi menitipkan buku untuk Jokowi dan ditandatangani. Bukan di rumah Jokowi.


Agaknya pertemuan inilah yang berlanjut hingga Eggi diterima Jokowi di rumahnya. Eggi mengajak tersangka lain, yakni Damai Hari Lubis. Pertemuan ini disetting diam-diam, tapi akhirnya bocor juga ke publik.

Yang membocorkan pertama sekali adanya pertemuan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Jokowi, adalah ajudan Jokowi, yakni Syarif M Fitriansyah. Tentu atas arahan langsung dari Jokowi, bukan inisiatif pribadi.

Eggi sendiri belum berbicara soal pertemuan ini, kecuali hanya sepenggal-penggal seperti pada Mikhael Sinaga dan terbaru orang yang datang ke rumahnya di Bogor. Dari relawan Jokowi, M. Rahmad yang tampil berbicara.

Rahmad lah yang mengatakan Eggi meminta maaf dan memimpin doa kesuksesan Jokowi. Eggi membantah meminta maaf pada Mikhael Sinaga, tapi saling bantah itu tak berguna lagi. Artinya, pertemuan itu telah terjadi.

Dengan kata lain, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah dikarungkan. Istilah Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, Jokowi menang banyak. Klarifikasi Eggi Jumat depan, sepertinya tak ada gunanya lagi.

Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo lainnya, mengatakan Eggi Sudjana terlambat berdamai dengan Jokowi. Mestinya ia sebagai kuasa hukum Bambang Tri dan Gus Nur, melakukannya sejak awal, bukan saat ini.

Kalau Eggi berdamai sejak dulu dengan Jokowi, maka Bambang Tri dan Gus Nur tak perlu masuk penjara. Dan kasus ini tak pernah ada. 

Roy Suryo cs tak muncul. Jangan giliran kliennya dibiarkan saja masuk penjara, tapi ia sendiri tak mau masuk penjara alias menghindar.

Tidak saja terlambat, nilai-nilai perjuangan yang dulu disuarakan Eggi Sudjana semuanya seperti tak ada artinya. 

Rizal Fadillah mengatakan, Eggi nyelonong saja. Perjuangan memang tak dilihat di awal, tapi di akhir. Dan Eggi mengakhirinya dengan baik sebagai teladan.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya