Berita

Roy Suryo dan Kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (Dokumen RMOL)

Politik

Kubu Roy Suryo Tegaskan Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Tak Terkait Kasus Mereka

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 08:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim hukum Roy Suryo menegaskan bahwa pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Solo baru-baru ini sama sekali tidak berkaitan dengan perkara hukum yang dihadapi kliennya.

Khozinudin menegaskan bahwa meskipun Eggi dan Damai telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi, keduanya bukan bagian dari tim hukum Roy Suryo Cs.

“Saya tidak tahu. Keduanya bukan tim kami dan tidak ada kaitannya dengan kami maupun klien kami (Roy Suryo Cs). Sehingga, manuver keduanya bukan untuk dan atas nama kepentingan kami,” ujar Khozinudin saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Januari 2026.


Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan perjuangan hukum yang tengah dijalankan kliennya, khususnya dalam upaya pembuktian dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Tidak ada sangkut pautnya dengan perjuangan klien kami untuk tetap konsisten membongkar ijazah palsu Jokowi,” tegas Khozinudin.

Penegasan itu semakin kuat karena Eggi dan Damai memiliki tim kuasa hukum sendiri yang terpisah dari Roy Suryo.

Dalam pertemuan tersebut, Eggi dan Damai Hari Lubis didampingi oleh tim pengacara masing-masing, serta Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal dan Sekretaris Jenderal ReJO, Rakhmad.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dua dari delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Selain keduanya, Polda Metro Jaya juga menetapkan Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa, serta Rismon Sianipar sebagai tersangka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya