Berita

Upah Minimum Provinsi (UMP). (Foto: RMOL)

Nusantara

UMP Aceh Jadi Rp3,9 Juta

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026 resmi naik sebesar 6,7 persen menjadi Rp3.932.552. 

“Kenaikan UMP Aceh 2026 sebesar 6,7 persen ini telah ditetapkan langsung oleh Gubernur Aceh melalui keputusan resmi,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangannya persnya di Banda Aceh, Selasa 6 Januari 2026.

MTA menjelaskan, kenaikan UMP tersebut setara Rp246.346 dibandingkan tahun 2025. Besaran kenaikan UMP Aceh 2026 ditetapkan berdasarkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang sebelumnya telah menggelar sidang pleno pada akhir Desember 2025. 


"Proses penetapan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi dan kondisi daerah," ujar MTA.

Ia menambahkan, penentuan kenaikan upah minimum juga memperhitungkan nilai indeks tertentu atau nilai alpha yang berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Aceh memilih nilai kenaikan terendah.

“Pertimbangan ini diambil karena kondisi Aceh saat ini sedang menghadapi bencana banjir dan tanah longsor yang berdampak luas di 18 kabupaten/kota,” ujar MTA dikutip dari RMOLAceh.

MTA menyebutkan, UMP dan UMSP Aceh tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan menjadi acuan bagi pengusaha serta pekerja di seluruh wilayah Aceh dalam penetapan upah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya