Berita

Upah Minimum Provinsi (UMP). (Foto: RMOL)

Nusantara

UMP Aceh Jadi Rp3,9 Juta

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026 resmi naik sebesar 6,7 persen menjadi Rp3.932.552. 

“Kenaikan UMP Aceh 2026 sebesar 6,7 persen ini telah ditetapkan langsung oleh Gubernur Aceh melalui keputusan resmi,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangannya persnya di Banda Aceh, Selasa 6 Januari 2026.

MTA menjelaskan, kenaikan UMP tersebut setara Rp246.346 dibandingkan tahun 2025. Besaran kenaikan UMP Aceh 2026 ditetapkan berdasarkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang sebelumnya telah menggelar sidang pleno pada akhir Desember 2025. 


"Proses penetapan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi dan kondisi daerah," ujar MTA.

Ia menambahkan, penentuan kenaikan upah minimum juga memperhitungkan nilai indeks tertentu atau nilai alpha yang berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Aceh memilih nilai kenaikan terendah.

“Pertimbangan ini diambil karena kondisi Aceh saat ini sedang menghadapi bencana banjir dan tanah longsor yang berdampak luas di 18 kabupaten/kota,” ujar MTA dikutip dari RMOLAceh.

MTA menyebutkan, UMP dan UMSP Aceh tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan menjadi acuan bagi pengusaha serta pekerja di seluruh wilayah Aceh dalam penetapan upah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya