Berita

Upah Minimum Provinsi (UMP). (Foto: RMOL)

Nusantara

UMP Aceh Jadi Rp3,9 Juta

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026 resmi naik sebesar 6,7 persen menjadi Rp3.932.552. 

“Kenaikan UMP Aceh 2026 sebesar 6,7 persen ini telah ditetapkan langsung oleh Gubernur Aceh melalui keputusan resmi,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangannya persnya di Banda Aceh, Selasa 6 Januari 2026.

MTA menjelaskan, kenaikan UMP tersebut setara Rp246.346 dibandingkan tahun 2025. Besaran kenaikan UMP Aceh 2026 ditetapkan berdasarkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang sebelumnya telah menggelar sidang pleno pada akhir Desember 2025. 


"Proses penetapan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi dan kondisi daerah," ujar MTA.

Ia menambahkan, penentuan kenaikan upah minimum juga memperhitungkan nilai indeks tertentu atau nilai alpha yang berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Aceh memilih nilai kenaikan terendah.

“Pertimbangan ini diambil karena kondisi Aceh saat ini sedang menghadapi bencana banjir dan tanah longsor yang berdampak luas di 18 kabupaten/kota,” ujar MTA dikutip dari RMOLAceh.

MTA menyebutkan, UMP dan UMSP Aceh tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan menjadi acuan bagi pengusaha serta pekerja di seluruh wilayah Aceh dalam penetapan upah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya